-----
Senin, 01 April 2024
Ahli Waris Serahkan Alas
Hak Tanah ke Pengurus Masjid Al-Hidayah Antang Makassar
Penyerahan sertifikat
dirangkaikan dengan buka puasa bersama yang dilaksanakan Majelis Taklim RW 05
Kelurahan Manggala, serta dihadiri warga dan pemerintah setempat, termasuk Kapolsek
Manggala Kompol H Syamsuardi SSos MH.
Anak mendiang pewakaf,
Ustadz Abubakar Muttaqien SAg, yang didaulat membawakan ceramah agama, berpesan
agar tanah wakaf ini dimanfaatkan maksimal untuk kemaslahatan dan kepentingan
masyarakat khususnya sebagai sarana ibadah umat Islam secara umum.
Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi, mewakili Kapolrestabes Makassar dalam sambutannya, mengakui peranan
tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat
(Kamtibmas) sangat membantu terciptanya suasana kondusif di wilayah tugasnya.
Ketua Pengurus Masjid Al
Hidayah, Andi Pasamangi Wawo, yang juga tokoh masyarakat di Kecamatan Manggala
menyampaikan terimakasih dan mengungkapkan rasa syukurnya, sambil mengisahkan
waktu yang begitu panjang telah dilalui bersama masyarakat dalam melaksanakan
amanah pewakaf, dimulai dari sebidang tanah kebun hingga menjadi masjid
permanen berlantai dua.
Syukur Alhamdulillah, di
Ramadhan ini kami mendapatkan hadiah pelengkap kepemilikan sah tanah masjid ini,”
kata Andi Pasamangi.
Dia mengatakan, pengurus
Masjid Al-Hidayah saat ini sedang mengurus pembentukan Yayasan yang akan diberi
nama “Yayasan Alhidayah Manggala Lima” sebagai badan hukum dalam rangka
pengembangan program pengurus, khsusnya dalam bidang pendidikan dakwah dan
syiar Islam, mencakup Taman Pendidikan Al-qurán (TPA) sampai Sekolah Lansia. (AP/ADM)