Ahli Waris Serahkan Alas Hak Tanah ke Pengurus Masjid Al-Hidayah Antang Makassar

SERAHKAN SERTIFIKAT. Ahli waris almarhum Haji Abdul Rahman Mone menyerahkan Sertifikat Tanah Wakaf sebagai alas hak tanah kepada Ketua Pengurus Masjid Al Hidayah, Andi Pasamangi Wawo (paling kiri), disaksikan Kapolsek Manggala Kompol H Syamsuardi, di Halaman Masjid Al-Hidayah, Kelurahan Manggala, Antang, Makassar, Jumat, 29 Maret 2024. (ist)

 

-----

Senin, 01 April 2024

 

Ahli Waris Serahkan Alas Hak Tanah ke Pengurus Masjid Al-Hidayah Antang Makassar

 

MAKASSAR (PEDOMAN KARYA). Ahli waris almarhum Haji Abdul Rahman Mone menyerahkan Sertifikat Tanah Wakaf sebagai alas hak tanah kepada Ketua Pengurus Masjid Al Hidayah, Andi Pasamangi Wawo, di Halaman Masjid Al-Hidayah, Kelurahan Manggala, Antang, Makassar, Jumat, 29 Maret 2024.

Penyerahan sertifikat dirangkaikan dengan buka puasa bersama yang dilaksanakan Majelis Taklim RW 05 Kelurahan Manggala, serta dihadiri warga dan pemerintah setempat, termasuk Kapolsek Manggala Kompol H Syamsuardi SSos MH.

Anak mendiang pewakaf, Ustadz Abubakar Muttaqien SAg, yang didaulat membawakan ceramah agama, berpesan agar tanah wakaf ini dimanfaatkan maksimal untuk kemaslahatan dan kepentingan masyarakat khususnya sebagai sarana ibadah umat Islam secara umum.

Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi, mewakili Kapolrestabes Makassar dalam sambutannya, mengakui peranan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sangat membantu terciptanya suasana kondusif di wilayah tugasnya.

Ketua Pengurus Masjid Al Hidayah, Andi Pasamangi Wawo, yang juga tokoh masyarakat di Kecamatan Manggala menyampaikan terimakasih dan mengungkapkan rasa syukurnya, sambil mengisahkan waktu yang begitu panjang telah dilalui bersama masyarakat dalam melaksanakan amanah pewakaf, dimulai dari sebidang tanah kebun hingga menjadi masjid permanen berlantai dua.

Syukur Alhamdulillah, di Ramadhan ini kami mendapatkan hadiah pelengkap kepemilikan sah tanah masjid ini,” kata Andi Pasamangi.

Dia mengatakan, pengurus Masjid Al-Hidayah saat ini sedang mengurus pembentukan Yayasan yang akan diberi nama “Yayasan Alhidayah Manggala Lima” sebagai badan hukum dalam rangka pengembangan program pengurus, khsusnya dalam bidang pendidikan dakwah dan syiar Islam, mencakup Taman Pendidikan Al-qurán (TPA) sampai Sekolah Lansia. (AP/ADM)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama