-----
Selasa, 02 April 2024
ASN Pemkab Takalar Terima
TPP Tiga Bulan Plus THR
TAKALAR, (PEDOMAN KARYA).
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar akan
menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tiga bulan sekaligus ditambah
Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 M.
Kabar baik itu sekaitan
dengan perintah dari Pejabat (Pj) Bupati Takalar, Setiawan Aswad, kepada
pejabat terkait untuk segera memproses pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai
(TPP) bagi ASN Pemkab Takalar.
Setiawan menegaskan bahwa
di bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri, kebutuhan para ASN meningkat
drastis.
“Saya sudah meminta Sekda
dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah untuk segera mengambil langkah untuk
mencairkan TPP dan THR ASN,” kata Setiawan, kepada wartawan di Takalar, Selasa,
02 April 2024.
TPP tiga bulan dimaksud
yaitu periode Januari sampai Maret 2024. Pj Bupati Takalar berharap pencairan
tiga bulan TPP tersebut.
“Saya meminta agar TPP
dicairkan tiga bulan sekaligus. Ditambah THR yang memang setiap Idul Fitri
dianggarkan. Kita berharap agar pencairan ini bisa memacu pertumbuhan ekonomi
kita di Takalar,” kata Setiawan.
Ia berharap agar seluruh
ASN Pemkab Takalar memacu kinerja khususnya yang berkaitan dengan pelayanan
masyarakat.
Terpisah, Sekretaris
Daerah Takalar, H Muhammad Hasbi menerangkan bahwa pihaknya telah
menindaklanjuti arahan Pj Bupati Takalar sekaitan pencairan TPP dan THR.
“Atas arahan bapak Pj
Bupati Takalar, hari ini kami telah menggelar rapat dengan Tim Anggaran
Pemerintah Daerah dan seluruh pejabat teknis pencairan TPP. Alhamdulillah,
sudah ada gambaran teknis pencairannya,” kata Hasbi.
Hasbi menjelaskan bahwa
pencairan THR ASN Pemkab Takalar diupayakan akan terealisasi pada akhir Maret
2024.
“Dalam pertemuan, dengan mempertimbangkan berbagai hal teknis, maka pencairan THR direncanakan pada akhir bulan ini. Kemudian TPP periode Januari sampai Maret 2024, insya Allah cair pada awal April 2024,” kata Hasbi. (Hasdar Sikki)