Jumat, 05 April 2024
Kadis Sosial Bulukumba
Silaturrahim dengan Pendamping PKH
BULUKUMBA, (PEDOMAN
KARYA). Untuk pertama kalinya sejak menjabat Kepala Dinas
Sosial Bulukumba, Hj Darmawati, bersama Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan
Sosial, Andi Arif Budiman, melakukan silaturrahim bersama para pendamping dan
Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Bulukumba.
Di hadapan para
pendamping PKH, Darmawati menyampaikan bahwa selaku pejabat baru di Dinas
Sosial Bulukumba, tentunya dia perlu kenal dengan teman-teman para pendamping
PKH.
“Terima kasih kepada teman-teman pendamping dan koordinator PKH yang telah meluangkan waktunya untuk mengikuti silaturrahim dengan kami. Saya tahu teman-teman masih sibuk apalagi menjelang lebaran Idul Fitri,” kata Darmawati yang dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial Bulukumba pada 22 Maret 2024.
Disebutkan, pertemuan ini adalah silaturrahim antara Kadis Sosial bersama Koordinator PKH Kabupaten bersama seluruh jajaran sekaligus dia ingin mendengarkan masukan dan informasi terkait dengan kinerja pendamping PKH.
“Saya berharap agar
pendamping PKH dapat memberikan informasi terkait dengan masalah-masalah sosial
yang terjadi di Masyarakat,” kata Darmawati.
Sebagai orang baru yang
belum banyak paham dengan kegiatan kegiatan sosial di lapangan, ia berharap
teman-teman pendamping tetap melakukan koordinasi dengan dirinya .
Ia mengapresiasi teman-teman
pendamping PKH atas kerja-kerja Ikhlas mereka selama ini dalam membatu
masyarakat atau keluarga miskin dan rentan secara finansial, agar mereka dapat
memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan dan layanan kesehatan dan ini merupakan pekerjaan mulia.
Kabid Perlindungan dan
Jaminan Sosial Andi Arif Budiman yang juga orang baru di Dinas Sosial meminta
kepada seluruh tenaga PKH betul-betul bekerja secara profesional sesuai aturan
yang ada.
Koordinator PKH Kabupaten
Bulukumba, Fitrah Ayundani Safitri, meminta kepada seluruh rekannya para tenaga
pendamping PKH tetap berkoordinasi dengan meminta petunjuk dari Kadis Sosial
dan Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial. (dar)