Pemilu yang Memalukan

"Yang paling lucu, perhitungan di TPS baru dimulai dan banyak yang belum selesai, tapi sudah ada hasil hitung cepat yang dilansir lembaga survei melalui media massa. Belum lagi Sirekap KPU bermasalah dengan adanya jumlah suara di satu TPS yang mencapai ribuan, padahal jumlah pemilih di satu TPS maksimal 300-an orang," papar Daeng Nappa'.

-----

PEDOMAN KARYA 

Jumat, 19 April 2024


Obrolan Daeng Tompo' dan Daeng Nappa':


Pemilu yang Memalukan


"Sekarang kita sudah sampai pada kesimpulan bahwa Pemilu 2024, khususnya Pilpres, adalah Pemilu yang Memalukan," kata Daeng Nappa' kepada Daeng Tompo' saat ngopi siang di warkop batas kota. 

"Kenapa sampai disebut Pemilu yang Memalukan?" tanya Daeng Tompo'.

"Karena pelanggaran dan kecurangan dilakukan secara terang-terangan sebelum Pemilu sampai dengan Hari H dan pasca-Pemilu. Batas usia calon presiden dan wakil presiden diubah melalui MK dari yang tadinya minimal berusia 40 tahun, menjadi boleh di bawah 40 tahun, karena Presiden ingin anaknya lolos jadi Cawapres. Presiden juga secara terang-terangan mengatakan seorang presiden boleh cawe-cawe atau mendukung salah satu pasangan Capres-Cawapres" tutur Daeng Nappa'.

"Betul," potong Daeng Tompo'.

"Sebelum Hari H pemilihan, banyak ditemukan kertas suara sudah tercoblos dan banyak video beredar dimana petugas KPPS mencoblos sendiri kertas suara, meskipun kita tidak tahu apakah adegan dalam video itu asli atau rekayasa," kata Daeng Nappa'.

"Iye', banyak memang videonya beredar seperti itu. Kertas suara sudah tercoblos sebelum Hari H pemilihan," kata Daeng Tompo'.

"Yang paling lucu, perhitungan suara di TPS baru dimulai dan banyak yang belum selesai, tapi sudah ada hasil hitung cepat yang dilansir lembaga survei melalui media massa. Belum lagi Sirekap KPU bermasalah dengan adanya jumlah suara di satu TPS yang mencapai ribuan, padahal jumlah pemilih di satu TPS maksimal 300 orang," papar Daeng Nappa'.

"Betul," potong Daeng Tompo'.

"Ketua dan anggota Mahkamah Konstitusi akhirnya kena sanksi, dan Anwar Usman diberhentikan sebagai Ketua MK, karena mereka mengubah aturan batas minimal usia Capres-Cawapres." kata Daeng Nappa'.

"Memalukan sekali," ujar Daeng Tompo'.

"Dan sekarang sedang berlangsung Sidang Gugatan Pilpres di MK, dimana dua pasangan Capres-Cawapres menggugat hasil Pilpres, dan gugatan mereka mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dari para akademisi dan tokoh-tokoh yang selama ini dikenal berintegritas," tutur Daeng Nappa'.

"Ditunggumami hasil sidangnya ini. Mudah-mudahan gugatan dua pasangan Capres-Cawapres diterima oleh MK dan Pilpres diulang tanpa diikuti Capres-Cawapres yang usianya belum genap 40 tahun," kata Daeng Tompo'.

"Semoga," ujar Daeng Nappa'. (asnawin)


Jumat, 19 April 2024

Obrolan sebelumnya:

Ada Pendeta Mengolok-olok Ajaran Islam

Hapus Ulangmaki’ Lagi Postingan ta’


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama