Kepala BPKD Takalar, H. Rahmansyah, mengatakan, ADD Takalar sebesar Rp63 M sudah bisa dicairkan di Bank Sulselbar Takalar pada pekan ketiga Mei 2024. (ist) |
-----
Sabtu, 24 Mei 2024
ADD Takalar Tahun 2024
Sebesar Rp63 Miliar Dicairkan
TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Anggaran
Dana Desa (ADD) Kabupaten Takalar Tahun 2024 sebesar Rp63.301.380.000 untuk 86
desa yang sempat tertunda karena belum adanya Peraturan Bupati (Perbup) tentang
teknis penggunaan ADD dan Bagian Hasil Pajak Daerah & Retribusi Daerah
(BHPRD), akhirnya dicairkan pada pekan ketiga Mei 2024.
Perangkat desa di
Kabupaten Takalar sempat tidak menerima gaji selama beberapa bulan karena tidak
cairnya ADD tersebut. Setelah terbitnya Perbup, maka ADD pun dapat dicairkan di
Bank Sulselbar Takalar.
Kepala BPKD Takalar, H.
Rahmansyah, mengungkapkan, sebenarnya sudah ada beberapa desa di Takalar yang
menerima Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada hari Selasa kemarin. Salah
satu desa yang menerima SP2D adalah Desa Paddinging di Kecamatan Sanrobone.
“Mungkin karena proses
yang memakan waktu hingga sore, ADD Desa Paddingin baru bisa dicairkan hari ini
di Bank Sulselbar, padahal SP2D-nya sudah terbit pada hari Selasa kemarin. Kami
terus memantau dan memperhatikan berkas permintaan pencairan ADD di Takalar
setiap hari, mulai dari tahap verifikasi hingga penerbitan SP2D,” ungkap Rahmansyah,
kepada wartawan di Takalar, Rabu, 22 Mei 2024.
Bendahara Desa Paddinging,
Daeng Jipa, membenarkan pernyataan tersebut dan menambahkan bahwa Kepala BPKD
Takalar, H. Rahmansyah, secara langsung memantau proses verifikasi permintaan
pencairan ADD di bidang akuntansi.
“Alhamdulillah, hari ini
ADD kami sudah cair di Bank Sulselbar, dan kami sudah menerima gaji untuk bulan
Januari, Februari, dan Maret. Meskipun sempat tertunda beberapa hari di BPKD
Takalar. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Takalar,
terutama Kepala BPKD Takalar, yang telah memberikan pelayanan prima sehingga
proses pencairan ADD berjalan lancar dan sesuai prosedur,” kata Daeng Jipa. (Hasdar
Sikki)