BALON REKTOR. Dari kiri ke kanan, Rakhim Nanda, Rusli Malli, Erwin Akib, dan Andi Sukri Syamsuri lolos jadi bakal calon Rektor Unismuh Makassar Periode 2024-2028. |
------
Sabtu, 18 Mei 2024
Dekan dan Mantan Dekan
FKIP Lolos Bakal Calon Rektor Unismuh Makassar
MAKASSAR, (PEDOMAN
KARYA). Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Erwin
Akib PhD, dan mantan Dekan FKIP yang kini menjabat Wakil Rektor II Prof
Andi Sukri Syamsuri, lolos jadi bakan calon Rektor Universitas Muhammadiyah
(Unismuh) Makassar Periode 2024-2028.
Erwin dan Andis
(sapaan akrab Prof Andi Sukri Syamsuri) lolos bersama dua calon lainnya, yaitu mantan Dekan Fakultas Teknik yang kini menjabat Wakil Rektor
I, Dr Abdul Rakhim Nanda, serta Ketua Program Studi Magister
(S2) Pendidikan Agama Islam (PAI) Pascasarjana Unismuh Makassar, Dr Rusli
Malli.
Keempat bakal calon
Rektor Unismuh ini disetujui dalam Rapat Senat Unismuh di Ruang Senat, Gedung
Iqra Lantai 17, Jumat, 17 Mei 2024. Dalam rapat itu, Senat Unismuh menyetujui
hasil verifikasi berkas Panitia Pemilihan Rektor Unismuh Makassar periode
2024-2028.
Berdasarkan hasil
verifikasi, dari delapan orang bakal calon rektor, empat di antaranya
dinyatakan memenuhi syarat dan empat lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Keempat calon yang tidak memenuhi
syarat, yaitu Prof Gagaring Pagalung (Ketua Badan Pembina Harian Unismuh Makassar), Dr
Alimuddin (Mantan Wakil Dekan IV Fakultas Teknik), Dr Muryani Arsal (Dosen Fakultas
Ekonomi dan Bisnis), Dr Syamsia (Dosen Fakultas Pertanian).
Sekretaris Panitia
Pemilihan Dr Baharullah MPd, mengatakan, empat bakal calon yang dinyatakan
tidak memenuhi syarat karena tidak melengkapi beberapa berkas yang dibutuhkan dan atau tidak memenuhi syarat tertentu.
Prof Gagaring Pagalung
dinyatakan tidak memenuhi syarat karena belum pernah menjadi pejabat struktural
di Unismuh Makassar, sedangkan Dr Muryani Arsal, Dr Syamsia, dan Dr Alimuddin,
tidak melampirkan surat izin dari instansi induk mereka sebagai Aparatur Sipil
Negara (ASN).
“Bu Muryani dan Bu
Syamsia tidak melampirkan surat izin dari Kepala LLDikti, sebab mereka adalah dosen
DPK LLDikti Wilayah IX Sultanbatara, sedangkan Pak Alimuddin tidak melampirkan
surat izin dari UIN Alauddin sebab beliau adalah dosen tetap UIN Alauddin Makassar,” ungkap Baharullah yang juga Sekretaris Senat
Akademik Unismuh Makassar.
Dia menambahkan, keempat
nama bakal calon rektor yang dinyatakan memenuhi syarat akan diteruskan ke
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulsel untuk melakukan tahapan seleksi
selanjutnya, khususnya dari aspek Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.
Setelah keluar
rekomendasi bakal calon dari PWM, Pemilihan Calon Rektor oleh senat dijadwalkan
pada 10 Juni 2024.
“Namun jadwal ini bakal
menyesuaikan dengan keluarnya surat rekomendasi dari PWM,” tambah Ketua Panitia
Pemilihan Dahlan Lama Bawa.
Tiga besar nama calon rektor
hasil pemilihan senat, lanjutnya, akan diteruskan ke Majelis Pendidikan Tinggi,
Penelitian, dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
“Majelis Diktilitbang
akan melakukan fit dan proper test terhadap ketiga calon rektor, dan memberikan
pertimbangan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Nanti PP Muhammadiyah yang
bakal memutuskan Rektor Unismuh Makassar Periode 2024-2028,” jelas Dahlan,
seraya menambahkan bahwa pelantikan rektor dijadwalkan sebelum 09 Agustus 2024.
Semua tahapan tersebut dikawal oleh Panitia Pemilihan Rektor yang terdiri atas Dr Dahlan Lama Bawa (ketua merangkap anggota), Dr Baharullah (sekretaris merangkap anggota), dan Dr Ihyani Malik (juru bicara merangkap anggota). (zak)