------
PEDOMAN KARYA
Senin, 13 Mei 2024
Menyimak Puisi Makassar:
Hindari Kapau-pau, Kata
Kembong Daeng
Oleh: Mahrus Andis
(Sastrawan, Budayawan,
Kritikus Sastra)
Diksi “kapau-pau” dalam
Bahasa Bugis dan Makassar, artinya: asal bicara. Istilah ini sering pula
disebut “pitikana-kanai”. Seseorang yang terbiasa “kapau-pau”, oleh masyarakat
Bugis-Makassar, dinilai tidak beretika (baca: temmakkiadeq).
Tipikal seseorang yang “kapau-pau”
itu ialah berbicara tanpa pertimbangan baik-buruknya tentang apa yang dia
bicarakan. Dampak dari “kapau-pau”, boleh jadi bersifat fitnah atau tuduhan
yang membuat orang lain tersinggung dan menyenggol rasa siriq’ (martabat
manusia).
Di masa-masa kerawanan
suasana politik saat ini, sebaiknya kita menahan diri. Kendalikan hati dari
perasaan-perasaan iri, dengki, benci maupun prasangka buruk terhadap
perkara-perkara yang belum jelas duduk persoalannya. Pelihara mulut dari
kata-kata yang tidak bermanfaat, baik kepada diri sendiri, terlebih lagi kepada
orang lain.
Orang Bugis
mengatakan:
“Ulaweng mammekko'E
Salaka mette'E"
Makna filosofisnya,
yaitu: diam adalah emas jika itu bermanfaat buat orang banyak. Bicara
"kapau-pau" atau “pitikana-kanai”, ibarat hanya perunggu yang rendah
nilai pasarnya.
Dampak lain dari sikap “kapau-pau”
ialah penjara dan dosa. Contoh, memfitnah atau menuduh orang melanggar aturan
tanpa dasar pembuktian; adalah dosa menurut syariat agama. Di sisi hukum, itu
perbuatan pidana yang ancamannya penjara.
Karena itu, mungkin bagus kita renungkan
makna puisi Makassar yang ditulis oleh Kembong Daeng berikut ini :
PAPPIUKRANGI
Punna niak la kipau
Allei rodong pikkiri
Solla natea
Kana sala kipabattu
Kipabattui kananta
Punna ngerang kabajikang
Na punna kodi
Allei kapuk bawata
Bawata kikatutui
Punna erok abbicara
Ka punna suluk
Takkulleami nibesok
Nibesokki ri kapanrakang
Punna tena na kitutu
Sabak bawata
Ampanggappangi pajata
Pajata punna ammempo
Ri kadera munjak-munjak
Teaki sayu
Na kitea tattompangi
17 Januari 2024
Makna bebas puisi
Makassar ini yaitu: Peringatan, bahwa sebelum berkata-kata maka pikirlah
baik-baik ucapan itu agar engkau tidak salah berbicara. Katakanlah maksudmu
apabila itu baik dan tutuplah mulutmu jika bicaramu tidak mengandung manfaat
(baca: kapau-pau). Sebab, bilamana ucapan sudah terlontar dari mulut maka itu
tak mungkin lagi ditarik kembali.
Mudah-mudahan puisi yang
mengusung ajaran moral (etika-adeq bicara) di atas mampu menyadarkan diri kita
sebagai manusia yang beragama dan berbudaya.***
Makassar, 13 Mei 2024
----------------
*) Prof. Dr. Kembong
Daeng adalah guru besar Bahasa & Sastra Daerah di Universitas Negeri Makassar. Kelahiran Gowa-Sulawesi
Selatan.