-----
Sabtu, 15 Juni 2024
Ponpes Darul Fallaah
Unismuh Makassar Gagas Pesantren Ramah Anak
GOWA, (PEDOMAN KARYA). Pondok Pesantren Darul Falla’ah Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menggelar sosialisasi “Konsep Pesantren Ramah Anak” dengan menghadirkan Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dr Ulfah Mawardi, di Aula Pesantren Darul Falla’ah, Bissoloro, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa, Jumat, 14 Juni 2024.
“Komunitas pesantren
adalah komunitas anak usia sekolah. Konsep ini juga menjadi jembatan kerjasama
kami dengan Kementerian PPPA,” kata Dahlan.
Ulfah Mawardi menjelaskan,
Pesantren Ramah Anak (PRA) adalah lembaga pendidikan Islam yang menjamin dan
melindungi hak-hak anak dari kekerasan dan diskriminasi. Pesantren Ramah Anak juga
mendorong partisipasi anak dalam berbagai aspek kehidupan pesantren.
Lima prinsip dasar Pesantren
Ramah Anak, menurut Ulfah, meliputi tidak adanya diskriminasi, orientasi pada
kepentingan terbaik anak, hak perkembangan dan kelangsungan hidup, partisipasi
aktif, serta tidak adanya kekerasan dalam bentuk apapun.
Selain itu, pengasuh
pesantren juga dituntut memiliki kompetensi kepribadian, sosial, pedagogik,
profesional, dan pengasuhan. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Islam Nomor 1262 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengasuhan Ramah
Anak di Pesantren.
Staf Khusus Menteri PPPA
juga menyoroti pentingnya pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren. Data
Kementerian PPPA menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak masih menjadi
masalah serius. Upaya pencegahan meliputi promosi hak-hak anak, pencegahan
kekerasan, dan penanganan anak korban kekerasan dengan memperhatikan
hak-haknya.
Sosialisasi ini
diharapkan menjadi titik awal bagi Ponpes Darul Fallaah Unismuh dalam
menerapkan konsep Pesantren Ramah Anak dan mempererat kerjasama dengan
Kementerian PPPA. (zak)