-----
Kamis, 18 Juli 2024
15 Kriteria Masjid
Makmur dan Unggul Muhammadiyah
LPCR-PM PP Muhammadiyah Silaturrahim dengan
LPCR-PM PWM Sulsel
MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Anggota
Pimpinan Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid (LPCR-PM) Pimpinan
Pusat Muhammadiyah, Kusnadi Ikhwani dan rombongan melakukan kunjungan silaturrahim
dengan Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah (PWM) Sulsel, LPCR-PM PWM Sulsel,
LPCR-PM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Makassar, Gowa, dan Maros, serta
para Takmir Masjid Muhammadiyah, di Ruang UBC Gedung Iqra Lantai 2, Kampus
Unismuh Makassar, Rabu, 17 Juli 2024.
Dalam kunjungannya, Kusnadi sekaligus
memberikan materi ceramah dan tanya jawab tentang Pembinaan Masjid dan
Pengelolaannya.
Hadir dalam pertemuan ini Wakil Ketua Muhammadiyah
Sulsel Dr KH Mawardi Pewangi, Ketua LPCR-PM PWM Sulsel Prof Andi Sukri
Syamsuri, Sekretaris LPCR-PM PWM Sulsel Syafaat S Kuba, serta Ketua Lembaga
Pemeriksa Halal dan Kajian Halalan Thayyiban (LPH-KHT) PWM Sulsel Dr Waspada
Santing.
Acara ini dipandu oleh Ketua LPCR-PM PWM
Sulsel Prof Andi Sukri Syamsuri yang juga adalah Wakil Rektor II Unismuh
Makassar.
Dalam pengantarnya, Andi Sukri
menyampaikan terima kasih kepada KH Kusnadi atas kesempatannya hadir di Kampus
Unismuh dalam rangka memberikan materi tentang Pembinaan Masjid dan
Pengelolaannya.
“Mudah-mudahan ini dapat memberikan
pencerahan kepada kita semua dalam mencetak marbot masjid yang kompeten dan
profesional,” ujar Andis, sapaan akrab Andi Sukri Syamsuri.
Untuk mendukung pengelolaan masjid yang
kompeten dan profesional, Andis menyebutkan bahwa LPCR-PM PWM Sulsel telah
bekerja sama dengan Unismuh Makassar dan tahun ini telah meluncurkan Program
Magister (S2) Manajemen Pengelolaan Masjid.
“Sekarang ini pendaftarannya masih dibuka
dan bagi pengurus masjid yang ingin mengambil magister manajemen pengelolaan
masjid akan diberi keringanan dalam pembayaran uang kuliah,” janji Andis.
Wakil Ketua PWM Sulsel Mawardi Pewangi mengucapkan
selamat datang kepada Ketua Takmir Masjid Al Falah Sragen, KH Kusnadi Ikhwani,
atas kunjungan silaturrahim dengan pengurus Takmir Masjid Muhammadiyah dan
LPCR-PM PDM Makassar, Gowa, dan Maros.
“Masjid Raya Al Falah Sragen, merupakan
masjid percontohan Muhammadiyah dan mudah-mudahan ada juga masjid Muhammadiyah
di Sulsel bisa menjadi masjid percontohan,” kata Mawardi.
Kriteria Masjid Makmur dan Unggul
Kusnadi Ikhwani pada kesempatan itu memberikan
apresiasi yang luar biasa kepada Unismuh Makassar atas peluncuran Program
Magister Manajemen Pengelolaan Masjid.
“Saya bersyukur sekaligus memberikan
apresiasi yang luar biasa atas dibukanya Program Magister Manajemen Pengelolaan
Masjid dan ini sekaligus merupakan yang pertama dibuka di Perguruan Tinggi
Muhammadiyah Aisyiyah (PTMA) di Indonesia,” sebut Kusnadi.
Penulis Buku “Strategi Memakmurkan Masjid”
dan buku “Marketing Langit” tidak hanya memuji tetapi sekaligus juga berminat
menjadi mahasiswa magister manajemen pengelolaan masjid di Unismuh dan
sekaligus siap menjadi tenaga pengajar jika diminta oleh pengelola program.
Kusnadi juga dalam kesempatan ini
menjelaskan hasil Rakernas LPCR-PM di Universitas Muhammadiyah Purwokerto awal
September 2023 bahwa ada 15 kriteria masjid makmur dan unggul serta langkah
taktis dan strategisnya untuk bisa menjadi masjid percontohan di Muhammadiyah.
Dari 15 kriteria, poin 1, 2, 3, dan 4
adalah kriteria wajib, yakni Pertama, masjid itu milik Muhammadiyah. Kedua, SK
Takmir oleh Persyarikatan Muhammadiyah. Ketiga, identitas masjid dikelola
Muhammadiyah dan Keempat, amaliah ibadah sesuai dengan keputusan tarjih.
Dikatakan sekarang ini banyak masjid hanya
sebagai tempat ibadah shalat, bukan mengasuh umat, maka pantaslah banyak masjid
yang kita lihat sepi jamaahnya.
“Mestinya masjid itu ada pengasuhnya, ada
gurunya, maka insya Allah masjid itu akan dicintai oleh umat. Olehnya itu maka takmir
masjid menjadi sebagai pelayan jamaah, bukan sebagai penguasa masjid,” kata Kusnadi.
Kusnadi berharap amal usaha Muhammadiyah
seperti Unismuh dapat mendorong masjid untuk makmur. Ia kemudian menyebut ke-15
kriteria masjid makmur dan unggul Muhammadiyah, yaitu (1) Wakaf atau milik
resmi Muhammadiyah, (2) SK Takmir oleh Persyarikatan Muhammadiyah, (3) Amaliah
ibadah sesuai Keputusan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
(4) Identitas masjid dikelola Muhammadiyah,
(5) Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) resmi sebagai tempat ibadah, (6) Kajian
al-Islam dan Kemuhammadiyahan rutin, (7) Menyelenggarakan dakwah digital.
(8) Makmur dengan indikator jumlah
jamaahnya di atas lebih dari 30 orang untuk ibadah rutin, (9) Mempunyai program
pemberdayaan ekonomi dan penyantunan sosial, (10) Ramah lingkungan (aman,
bersih, dan efisiensi pemanfaatan energi).
(11) Ramah disabilitas dan lansia, (12) Mempunyai
program pemberdayaan remaja masjid, (13) Integrasi pengelolaan keuangan masjid
oleh Lazizmu, (14) Ramah anak, dan (15) Memiliki imam, muadzin, dan marbot
tetap yang memenuhi kriteria. (asnawin)