----
Selasa, 16 Juli 2024
Pemkab Gowa Punya
Silpa Rp179 Miliar
GOWA, (PEDOMAN KARYA). Jumlah
realisasi pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, termasuk
penerimaan pembiayaan adalah Rp2.224.384.444.881,39 (99,58%), sedangkan jumlah
realisasi belanja daerah termasuk belanja transfer dan pengeluaran pembiayaan
adalah sebesar Rp2.045.249.472.412,77 (91,56%).
“Dengan demikian, jumlah Sisa Lebih
Perhitungan Anggaran atau Silpa Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp179.134.972.468,62
,” ungkap Bupati Gowa Adnan Purichta Adnan, dalam Rapat Paripurna
Pertanggungjawaban APBD TA 2024, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten
Gowa, Senin, 15 Juli 2024.
Menanggapi pernyataan Juru Bicara Badan
Anggaran (Banggar) DPRD Gowa, Dian Purnamasari, yang berbicara sebelumnya, Adnan
mengatakan, pada dasarnya tugas dan kewajiban konstitusional juga merupakan
aktualisasi prinsip kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai unsur
penyelenggara pemerintahan daerah.
“Kemitraan yang sejajar antara pemerintah
daerah dan DPRD perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan
saling isi dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi,
tugas dan peran masing-masing,” kata Adnan.
Dalam Tahun Anggaran 2023, katanya, pemerintah
daerah telah berupaya mengantisipasi kondisi daerah dalam penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan yang tentunya diselaraskan dengan prinsip keadilan
dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah secara efisien dan
efektif yang terakomodir melalui aturan-aturan yang berlaku.
“Pemkab Gowa terus berupaya meningkatkan Pendapatan
Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi dengan melakukan
penyesuaian-penyesuaian Perda yang ada dan penyusunan Perda baru berdasarkan
pada pertumbuhan ekonomi rakyat, tanpa harus memberikan pembebanan yang
dirasakan langsung oleh masyarakat, serta melakukan pengawasan yang lebih ketat
atas pengelolaan PAD, sehingga kemungkinan terjadinya kesalahan dalam
penerimaan dapat dihindari,” tutur Adnan.
Dalam pembahasan tersebut, lanjutnya,
tentu terdapat perbedaan, beragam pertanyaan kritis yang disampaikan kepada
pemerintah daerah, utamanya terhadap kinerja belanja daerah yang tidak
terealisasi sehingga mengakibatkan terjadinya sisa lebih perhitungan anggaran
(Silpa).
“Saya yakin pada pembahasan ini kadang
muncul perbedaan dan perdebatan, namun semuanya masih dalam koridor demokrasi
dan semangat kebersamaan. Semoga ke depan akan terus dilakukan evaluasi,
khususnya terhadap perencanaan dan realisasi sebagai bahan perbaikan terhadap
APBD berikutnya,” kata Adnan.
Ekstensifikasi Sumber-sumber PAD
Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD TA
2024 di Gedung DPRD Gowa, Senin, 15 Juli 2024, Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa Tahun
Anggaran 2023, disetujui dan telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Gowa dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD
Gowa, Dian Purnamasari, mengatakan setelah melalui beberapa tahapan mulai dari
penyerahan, pembahasan, hingga saat ini, pihaknya bersama tim banggar lainnya
bersepakat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA. 2023 tersebut.
“Tim Badan Anggaran telah melakukan
berbagai pertemuan dalam rangka pembahasan pelaksanana APBD 2023 dan menyetujui
Ranperda pertanggungjawaban disahkan menjadi Perda,” ungkap Dian.
Dian meminta agar Pemkab Gowa terus
berupaya maksimal melakukan ekstensifikasi sumber-sumber PAD, termasuk
melakukan optimalisasi pajak daerah melalui pengelola pajak daerah agar ke depan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gowa mampu ditingkatkan.
“Kita berharap unit kerja, bekerja lebih
maksimal sehingga mencapai target PAD yang berdampak terhadap peningkatan
kegiatan yang bersifat mendidik untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa
kedepannya,” tutur Dian.
Selain itu, pihaknya menyampaikan
apresiasi karena Pemerintah Kabupaten Gowa yang telah berhasil mempertahankan
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kalinya.
Rapat Paripurna penetapan Ranperda ini
dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gowa, Rafiuddin dan turut hadir, Pj
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania, jajaran Forkopimda Gowa,
para pimpinan SKPD serta Camat Lingkup Pemkab Gowa. (lom)