-----
Jumat, 26 Juli 2024
Unismuh Makassar Kontributor
Terbesar Wajib Pajak Sulselbartra
MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Universitas
Muhammadiyah (Unismuh) menerima penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kategori
Kontributor Terbesar dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)
Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) atas kontribusi Unismuh
dalam pemenuhan kewajiban perpajakan untuk Tahun 2023.
Penghargaan yang diberikan Kanwil DJP
Sulselbartra tertuang dalam piagam penghargaan Nomor SERT-174/WPJ.15/2024
Penghargaan tersebut diserahkan langsung
oleh Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Heri Kuswanto, kepada Rektor Unismuh Prof
Ambo Asse, dalam acara Tax Gathering di Hotel Makassar, Kamis, 25 Juli 2024,
yang dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi pemerintah, dan wajib pajak
terpilih.
Rektor Unismuh Makassar, Ambo Asse,
mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.
“Alhamdulillah, penghargaan ini bukti
komitmen Unismuh dalam menjalankan tanggung jawab perpajakan. Kami akan terus
berupaya memberikan kontribusi terbaik bagi negara,” kata Ambo Asse.
Acara ini juga diisi dengan berbagai
kegiatan, mulai dari pertunjukan kesenian, pemutaran video sambutan Direktur
Jenderal Pajak, serta persembahan Harapan Negeri “Indonesia Pusaka.”
Selain itu, turut hadir memberikan pesan
nasional, Prof Hamid Awaluddin yang memberikan pandangannya mengenai pentingnya
kepatuhan pajak bagi pembangunan nasional.
Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi Unismuh Makassar untuk terus meningkatkan kontribusinya dalam mendukung penerimaan negara melalui kepatuhan terhadap perpajakan. (zak)