Ibu-ibu Antusias Hadiri Pencerahan Qalbu Jumat Ibadah di Desa Pallangga Gowa

JUMAT IBADAH. Anggota Komisi Kominfo MUI Sulsel, Asnawin Aminuddin (berdiri di depan, paling kanan) membawakan ceramah agama dalam Kegiatan Pencerahan Qalbu Jumat Ibadah, di Aula Kantor Desa Pallangga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Jumat, 09 Agustus 2024. (ist)

------

Jumat, 09 Agustus 2024

 

Ibu-ibu Antusias Hadiri Pencerahan Qalbu Jumat Ibadah di Desa Pallangga Gowa

 

GOWA, (PEDOMAN KARYA). Sejumlah ibu-ibu dan bapak-bapak, serta pemuda dan remaja putri antusias menghadiri acara Pencerahan Qalbu Jumat Ibadah (PQJI), di Aula Kantor Desa Pallangga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Jumat, 09 Agustus 2024.

Ibu-ibu berdatangan pada pagi hari ke kantor desa dan ada di antara mereka yang membawa serta anaknya yang masih berusia sekitar 4-5 tahun.

Bersama Kepala Desa Pallangga, Amrah, dan Sekretaris Desa Pallangga, Abdul Kadir Marzuki, serta aparat desa, ibu-ibu dan bapak-bapak serta pemuda dan remaja setempat mengikuti ceramah agama yang dibawakan Ustadz Asnawin Aminuddin dari awal hingga selesai.

Sekretaris Desa Pallangga, Abdul Kadir Marzuki, menjelaskan kegiatan Pencerahan Qalbu Jumat Ibadah (PQJI) baru pertama kali diadakan kembali setelah cukup lama ditiadakan dengan terjadinya Pandemi Covid-19.

“Sudah cukup lama kegiatan Pencerahan Qalbu Jumat Ibadah ditiadakan, sejak terjadinya Pandemi Covid-19. Jadi kegiatan Jumat Ibadah hari ini adalah yang pertama dilaksanakan sejak terjadinya Pandemi Covid-19,” jelas Abdul Kadir Marzuki.

Ustadz Asnawin Aminuddin dalam ceramahnya mengingatkan umat Islam agar berhati-hati dalam menerima dan meneruskan informasi, baik secara langsung, maupun melalui media sosial.

“Tidak semua informasi yang kita terima, baik secara langsung maupun melalui media sosial, itu benar adanya. Belum tentu benar, belum tentu baik, belum tentu bermanfaat. Bisa jadi informasi yang kita terima secara langsung maupun melalui media sosial itu adalah informasi yang tidak benar, tidak bermanfaat, bahkan bisa jadi akan membahayakan diri kita, akan membahayakan bagi orang lain,” kata Asnawin.

Anggota Komisi Kominfo Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulsel kemudian mengutip Al-Qur’an, Surah Al-Hujurat, surah ke-49, ayat 6, yang artinya; “Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.”

“Maka hati-hatilah dalam menerima informasi. Hati-hati kalau ada orang yang membawa berita. Teliti dulu kebenrannya, apalagi kalau yang membawa berita itu memang selama ini dikenal sebagai orang yang fasik, biasa berbohong. Jangan sampai kita mencelakakan diri kita, mencelakakan orang lain, yang akhirnya kita menyesalinya di kemudian hari,” kata Asnawin yang juga Anggota Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel. (lom)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama