-----
Rabu, 14 Agustus 2024
Mahasiswa Baru Fakutas
Hukum Unhas Ikuti Tes Urine
MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA).
Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar kembali menunjukkan
komitmennya dalam menjaga lingkungan kampus yang bebas dari penyalahgunaan
narkoba.
Sebanyak 50 mahasiswa baru Fakultas Hukum
Unhas tahun 2024 dipilih secara acak untuk mengikuti tes urine yang dilakukan
oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, di Ruang Video
Conference, Fakultas Hukum, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Rabu, 14 Agustus
2024.
Proses pengambilan sampel urine
berlangsung dengan tertib dan transparan. Tim BNN Provinsi Sulsel yang berumlah
lima orang dan dipimpin oleh Gusti Rahayu Suroto SH MH, memastikan bahwa
seluruh prosedur dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku, untuk menjaga
validitas hasil tes.
Tidak hanya mahasiswa baru, Dekan dan
jajaran wakil dekan beserta seluruh sivitas akademika lingkup FH Unhas juga
turut mengikuti test urine tersebut. Secara keseluruhan, hasil test urine
negatif.
Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Hamzah
Halim, menyampaikan bahwa tes urine ini merupakan bagian dari upaya preventif
yang terus dilakukan untuk mencegah masuknya narkoba di kalangan sivitas
akademika, khususnya Fakultas Hukum.
Dia berharap kegiatan ini dapat memberikan
kesadaran kepada seluruh sivitas akademika tentang bahaya narkoba dan
pentingnya menjaga diri dari penyalahgunaan zat terlarang tersebut.
“Kita memiliki tanggung jawab besar untuk
memastikan bahwa kampus kita bebas dari narkoba, dan ini adalah langkah nyata
untuk mencapai tujuan tersebut,” kata Hamzah.
Upaya pencegahan narkoba, katanya, tidak
hanya dilakukan melalui test urine, tetapi juga melalui edukasi dan kampanye
anti-narkoba yang intensif.
Kegiatan tes urine ini menjadi peringatan
awal bagi seluruh sivitas akademika Fakultas Hukum Unhas, khususnya mahasiswa
baru, tentang pentingnya menjaga integritas dan kesehatan mental serta fisik.
Hamzah mengajak seluruh mahasiswa baru
untuk aktif berpartisipasi dalam berbagai program pencegahan narkoba yang akan
diselenggarakan ke depannya.
Menurutnya, dengan kolaborasi dan
kesadaran bersama, Fakultas Hukum Unhas dapat menjadi teladan dalam menciptakan
lingkungan akademik yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif narkoba.
Secara umum, kegiatan ini merupakan bagian
dari implementasi kerjasama antara Unhas dan BNNP Sulsel dalam mendeklarasikan
“Kampus Bersih Dari Narkoba'” guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan
bebas dari narkoba di kalangan mahasiswa dan seluruh sivitas akademika Unhas. (kia)