MUI Sulsel: BPIP Tidak Pancasilais, Yudian: Kami Minta Maaf

MINTA MAAF. Kepala BPIP Yudian Wahyudi (kanan) menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya lepas jilbab Anggota Paskibraka putri pada saat pengukuhan Anggota Paskibraka 2024, di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Yudian juga mengatakan anggota Paskibraka putri boleh memakai jilbab pada saat Upacara Kenegaraan 17 Agustus 2024.

 

-----

Kamis, 15 Agustus 2024

 

Lepas Jilbab Paskibraka Putri:

 

MUI Sulsel: BPIP Tidak Pancasilais, Yudian: Kami Minta Maaf

 

Kepala BPIP Yudian Wahyudi Minta Maaf

 

MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan turut menyoroti lepas jilbab 18 Anggota Paskibraka putri pada saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024.

MUI Sulsel menegaskan kewajiban Paskibraka putri melepas jilbab yang oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, disebut melepas jilbab secara sukarela, itu justru sangat bertentangan dengan Pancasila.

Acara pengukuhan Paskibraka 2024 itu menjadi sorotan publik usai 18 anggota Paskibraka putri melepas jilbab ketika pengukuhan. BPIP mendapat banyak kritikan atas hal tersebut.

“Larangan itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,” tandas Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakry, di Makassar, Kamis, 15 Agustus 2024.

Muammar Bakry lalu menyinggung sila pertama Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, yang artinya umat beragama memiliki hak untuk menjalankan kepercayaan dan agamanya masing-masing. Salah satu ajaran bagi muslimah ialah menutup aurat, yaitu menggunakan jilbab.

“Larangan dari BPIP sebenarnya itu justru tidak Pancasilais,” tegas Muammar Bakry.

Lebih lanjut Bakry menjelaskan bahwa penggunakan jilbab bagi anggota Paskibraka putri tidak akan merusak sebuah negara. Justru, kata dia, negara akan semakin kuat dengan mengamalkan sila pertama.

Agama itu tidak merusak bernegara kita. Justru dengan beragama kita semakin kuat berbangsa dan bernegara, karena dibawa atas nilai-nilai kebaikan,”

“Jadi catatan penting dalam berbangsa dan bernegara ini, kurang baik kesannya kalau negara melarang untuk mengamalkan agamanya,” kata Muammar Bakry.

 

Minta Maaf

 

Setelah mendapat sorotan, kritikan dan kecaman dari berbagai pihak atas kebijakannya melarang anggota Paskibraka putri menggunakan jilbab pada saat Pengukuhan Paskibraka 2024 di IKN Kalimantan Timur, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi akhirnya meminta maaf.

Dia bahkan menyatakan anggota Paskibraka boleh memakai jilbab pada saat upacara 17-an, padahal sebelumnya Yudian mengatakan, lepas jilbab anggota Paskibraka putri hanya berlaku pada saat pengukuhan dan pada saat Upacara Kenegaraan 17 Agustus 2024.

“BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan,” kata Yudian dalam keterangannya, Kamis, 15 Agustus 2024.

Pada kesempatan yang sama, BPIP juga berterima kasih atas perhatian terhadap kiprah para anggota Paskibraka.

“BPIP menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran media dalam memberitakan kiprah Paskibraka selama ini,” kata Yudian.

Yudian kemudian menjelaskan bahwa BPIP mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, soal anggota Paskibraka putri diperbolehkan mengenakan jilbab. Anggota Paskibraka putri tidak perlu melepas jilbab dalam Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI tanggal 17 Agustus 2024.

“Dengan ini BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta, yang menyatakan bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” ungkap Yudian. (win)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama