Ketua Umum DPP Kesthuri Asrul Azis Taba (kiri) dan Sekjen Usman Jasad foto bersama pada Mukernas II Kesthuri, di Hotel Claro, Kendari, Jumat, 27 September 2024. |
-------
Ahad, 29 September 2024
Kesthuri Bentuk
Tim dan Posko Penyelenggaraan Haji
KENDARI, (PEDOMAN KARYA).
Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) akan membentuk Tim
Haji dan Posko Penyelenggaraan Haji guna menjembatani kerjasama produktif di
antara anggota Kesthuri dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dalam
rangka tumbuh dan maju bersama.
Demikan salah satu keputusan dalam Musyawarah
Kerja Nasional (Mukernas) II Kesthuri, di Hotel Claro Kendari, Sulawesi Tenggara,
27-30 September 2024.
“Keputusan pembentukan Tim Haji dan Posko
Penyelengaraan Haji ini diambil dalam Rapat Sidang Komisi A Bidang Organisasi
dan Kelembagaan Mukernas II,” jelas Sekjen Kesthuri Usman Jasad kepada
wartawan.
Dalam Sidang Komisi A, katanya, diputuskan
bahwa Kesthuri akan mengkoordinir kerjasama antara Penyelenggara Ibadah Haji
Khusus (PIHK) anggota Kesthuri dalam proses pendaftaran haji, anggota Kesthuri yang
kesulitan mendapatkan calon jamaah haji dengan mutasi pindah PIN, anggota Kesthuri
dalam konsorsium pemberangkatan, serta mengkoordinir kerjasama antara PIHK
anggota Kesthuri dalam konsorsium operasional pelayanan di Saudi Arabia.
Untuk kerjasama di bidang umrah, jelas Usman
Jasad, Kesthuri membuat program bersama dalam penyelenggaan ibadah umrah, mendorong
peningkatan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menjadi Penyelenggara
Ibadah Haji Khusus (PIHK), serta mengadakan Kesthuri Travel Fair secara
periodik.
“Kesthuri juga akan menyelenggarakan sosialisasi
dan atau seminar terkait penyelenggaraan umrah dan haji yang berkualitas guna
mengedukasi masyarakat luas terkait penyelenggaraan umrah dan haji yang
berkualitas, agar peran penting dan strategis penyelenggara berizin semakin
kokoh dan tidak terkikis oleh dinamika yang terjadi,” papar Ujas, sapaan akrab
Usman Jasad.
Sosialiasi dan semiar juga menjadi bagian
dari upaya menyatukan kesamaan visi, misi dan konsep perjuangan penyelenggaraan
umrah dan haji antar-anggota dalam beradaptasi terhadap ketentuan dan regulasi
yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Kerajaan Saudi
Arabia.
“Ini juga sebagai upaya fast respon atas
suatu peristiwa yang kemudian memunculkan fenomena dan regulasi yang kurang
sejalan dengan visi dan misi organisasi, serta sebagai salah satu upaya dalam
membangun komunikasi dengan asosiasi sejenis untuk menyusun rumusan strategis
tentang penyelenggaraan umrah dan haji,” kata Ujas.
Tujuan lainnya, lanjut Ujas, yaitu melihat
dan mencermati seluruh Peraturan Pemerintah atau keputusan-keputusan lainnya
sebagai konsep penyelenggaraan umrah dan haji Indonesia yang bersifat tidak
bias dan dipaksakan.
Website dan Akun Medsos
Dalam Mukernas juga diputuskan, Kesthuri membentuk
task force untuk menjalin dan memperkuat hubungan baik dengan pemerintah, media
dan lembaga lainnya sebagai upaya membangun komunikasi yang efektif dan optimal,
serta menjadi Brand Ambassador Kesthuri yang dapat mewakili Kesthuri secara
profesional
“Kesthuri juga akan mengelola website
resmi organisasi dan akun resmi di media sosial sebagai wadah sosialisasi dan
publikasi organisasi kepada anggota dan masyarakat,” kata Ujas. (win)