Selamat Datang Sang Fajar Baru

Selamat datang sang fajar baru. Engkau adalah harapan baru buat daerah ini. Di pundak kalianlah diharapkan seberkas sinar yang akan menuntun Sulawesi Selatan dalam menghadapi mendung yang tebal. Tugas-tugas berat ada di hadapan saudara-saudaraku yang terhormat. Tugas membuat peraturan daerah, tugas pengawasan dan tugas menetapkan APBD.


----

PEDOMAN KARYA 

Sabtu, 14 September 2024


Selamat Datang Sang Fajar Baru


Oleh: Usman Lonta

(Anggota DPRD  / PA,N)


Sebentar lagi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan akan berakhir. Insya Allah tanggal 24 September akan berlangsung pelantikan Anggota DPRD periode 2024 - 2029. Sirkulasi kepemimpinan adalah sebuah keniscayaan. 

Anggota DPRD akan datang silih berganti. Ibarat gelapnya malam, dia akan menyingkir ketika fajar menyingsing. Gelapnya malam tidak akan pernah bertahan ketika fajar sudah menyingding di ufuk timur. Demikianlah sirkulasi kepemimpinan.

Sebagai Anggota DPRD periode 2019 hingga 2024, merasa bahagia dengan sirkulasi elit di Sulawesi Selatan, meskipun di negara konoha terjadi gonjang-ganjing untuk mempertahankan kekuasaannya. Seolah kekuasaan itu kekal dan akan mengekalkan posisinya di muka bumi ini.

Poin penting dalam menjalankan amanah yang sifatnya periodik adalah mengakhirinya dengan baik, dalam istilah sehari-hari disebut husnul khatimah. Penggunaan kata "Husnul khatimah" acap kali hanya digunakan pada saat seseorang meninggalkan dunia yang pana ini. Padahal demi kehati-hatian, sebaiknya husnul khatimah ini juga digunakan saat mengakhiri jabatan publik sebagai amanah yang dititipkan oleh masyarakat di atas pundak para pejabat publik.

Selamat datang sang fajar baru. Engkau adalah harapan baru buat daerah ini. Di pundak kalianlah diharapkan seberkas sinar yang akan menuntun Sulawesi Selatan dalam menghadapi mendung yang tebal. Tugas-tugas berat ada di hadapan saudara-saudaraku yang terhormat. Tugas membuat peraturan daerah, tugas pengawasan dan tugas menetapkan APBD.

DPRD periode 2019 - 2024, menitipkan beberapa tugas berupa peraturan daerah yang belum sempat ditetapkan. Demikian juga tugas pengawasan. Tugas pengawasan ini melekat pada setiap anggota DPRD, apakah tugas ini mau dijalankan atau tidak.

Salah satu cara menjalankan tugas pengawasan adalah dengan cara menegur gubernur, OPD, dan pejabat publik lainnya. Teguran dapat dilakukan dalam rapat -rapat di Kantor DPRD. Dapat pula disampaikan melalui media; baik media mainstream, maupun media sosial. Dapat pula dilakukan melalui pembentukan opini, lewat tulisan esai, tiktok, dan lain sebagainya. 

Selamat datang sang fajar baru. Untuk menjalankan tugas pengawasan secara sempurna, anggota DPRD, meningkatkan pengetahuannya melebihi atau setidaknya setara dengan pejabat lembaga yang menjadi objek pengawasannya. 

Selain pengetahuan dan wawasannya setara atau melebihi lembaga ysng diawasinya, moralnya juga harus lebih tinggi. Pengetahuan dan moral inilah yang menjadi daya dorong setiap anggota DPRD, untuk memaksilkan tugas-tugas yang  dihadapinya. 

Selamat datang sang fajar baru. Di pundak kalianlah dititipkan lahirnya kebijakan publik yang bermutu. Kebijakan publik yang memihak. Di tangan kalianlah diharapkan lahirnya afirmatif policy,  atau kebijakan yang memihak. Memihak kepada masyarakat yang kurang beruntung, masyarakat nelayan, para buruh, para petani. 

Mereka ini mengharapkan keadilan, sentuhan kebijakan yang mengantarkan keluarganya untuk melakukan mobilitas sosial secara vertikal. Asuhlah mereka agar setiap keluarga yang saya sebutkan di atas, dapat mengakses pendidikan tinggi melalui kebijakan yang memihak (afirmatif policy).

Demikian beberapa memori yang kami titipkan kepada kalian sebagai fajar baru, yang akan menerangi perjalanan daerah ini menuju daerah yang baldatun tayyibatun wa rabbun gafur.

Wallahu a’lam bishshawab 


Garuda, 10 september 2024 ketinggian 35 rb kaki di atas permukaan laut.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama