------
Rabu, 18 September 2024
Suhaeni Mahasiswa
Pertama Unpacti Makassar Raih Gelar Magister Ilmu Pemerintahan
MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA).
Suhaeni mencatatkan dirinya sebagai mahasiswa pertama Universitas Pancasakti
(Unpacti) Makassar yang berhasil meraih gelar magister (S2) Ilmu Pemerintahan.
Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Camat
Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, meraih gelar magister setelah mempertahankan
tesisnya dalam ujian akhir di Kampus Unpacti, Jalan Andi Mangerangi, Makassar,
Sabtu, 14 September 2024.
Suhaeni mengusung judul tesis, “Pengelolaan
Retribusi Pasar Tradisional Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto”, dengan
dosen pembimbing Dr Nasir SSos MSi, dan Dr Kahar Gani MSi.
Ujian akhir diawali sambutan Rektor Unpacti Makassar Dr Ampauleng, dengan dosen penguji terdiri atas Dr Agustan, Dr Andi Azhar Aljurida, Dr Nasir SSos MSi, dan Dr Kahar Gani MSi, serta dihadiri Direktur Pascasarjana Unpacti Dr Anirwan, sejumlah dosen dan mahasiswa pascasarjana.
Dalam tesisnya, Suhaeni mengatakan, pengelolaan pasar tadisional di Kecamatan Bontoramba belum efektif. Hal ini dapat dilihat pada sistem perencanaan yang belum jelas perencanaannya. Pengelolaan pasar tradisional yang belum jelas pengaturannya termasuk pengaturan kios atau lods pedagang sehingga tidak beraturan.
“Sistem pengawasan pemerintah belum
maksimal karena hanya berdasarkan laporan dari pengelola sehari-hari saja, baru
kemudian pemerintah dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten
Jeneponto, turun lapangan memantau,” ungkap Suhaeni.
Faktor pendukung dalam pengelolaan pasar
tradisional di Kecamatan Bontoramba adalah masih tingginya kedisiplinan dan
pengertian pedagang untuk membayar retribusi, meskipun kadangkala nominalnya tidak
sesuai dengan yang seharusnya.
“Faktor penghambatnya adalah tanah yang digunakan adalah tanah milik masyarakat dan bukan milik pemerintah sehingga sulit untuk ditata. Selain itu, minimnya anggaran juga menjadi faktor penghambat karena minim biaya operasional pengelola,” papar Suhaeni yang akrab disapa Daeng Baji.
Ia menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten
Jeneponto menyiaplkan lahan yang representatif untuk dijadikan sebagai pasar
yang lebih memadai sehingga dapat digunakan oleh masyarakat sekitar secara
maksimal.
“Seharusnya pihak Pemerintah Daerah
Kabupaten Jeneponto menata ulang pengelolaan pasar tradisional di Kecamatan
Bontoramba. Salah satunya dengan membentuk pengelola yang sah dan membuatkan
aturan kerja, sehingga pengelola dan pedagang mengikuti aturan tersebut. Dengan
demikian, pasar tradisional di Kecamatan Bontoramba akan lebih efektif,” tutur
Suhaeni.
Pemkab Jeneponto juga disarankan memberikan
anggaran yang memadai untuk pengembangan pasar tradisional di Kecamatan
Bontoramba, mulai dari anggaran pembangunan gedung sampai pada anggaran untuk
penglola pasar.
“Dengan demikian, pasar tradisional akan
lebih tertata dengan efektif pengelolaannya,” kata Suhaeni.
Seusai ujian dan dinyatakan lulus, Suhaeni
langsung diyudisium oleh Rektor Unpacti Ampauleng, disaksikan Direktur
Pascasarjana Anirwan, serta para dosen, mahasiswa dan karyawan yang hadir. (ima)