59 Tahun Kokam Bersama TNI Merawat NKRI

Hari ini, 01 Oktober 2024, mengingatkan sejarah 59 tahun silam, tentang kelahiran pasukan khusus Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM), yang membantu TNI untuk mempertahankan dasar negara Pancasila dan menjaga kedaulatan NKRI dari segala bentuk ancaman, tantangan, dan gangguan (ATG) bagi bangsa Indonesia.

 

-----

PEDOMAN KARYA

Selasa, 01 Oktober 2024

 

59 Tahun Kokam Bersama TNI Merawat NKRI

 

Oleh: Achmad Ramli Karim

(Pemerhati Politik & Pendidikan)

 

Hari ini, 01 Oktober 2024, mengingatkan sejarah 59 tahun silam, tentang kelahiran pasukan khusus Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM), yang membantu TNI untuk mempertahankan dasar negara Pancasila dan menjaga kedaulatan NKRI dari segala bentuk ancaman, tantangan, dan gangguan (ATG) bagi bangsa Indonesia.

Sejarah mencatat, KOKAM lahir sebagai respons atas keprihatinan kader Muhammadiyah pada awal tahun 1965. KOKAM dibentuk dengan tujuan mendukung perjuangan fisik bangsa Indonesia, sekaligus sebagai bentuk nyata bela negara dari Muhammadiyah dalam menghadapi berbagai ancaman, tantangan, dan gangguan terhadap kedaulatan Republik Indonesia.

KOKAM didirikan sebagai respons atas ancaman dan gangguan stabilitas nasional, berupa Gerakan 30 September 1965 yang dilancarkan oleh PKI disingkat G30S/PKI. Sekaligus sebagai respons atas dinamika sosial dan politik yang berkembang pada masa itu.

G30S/PKI adalah gerakan penculikan yang dilancarkan oleh pasukan Cakrabirawa terhadap tujuh Jenderal TNI AD, yang sebelumnya telah dibentuk opini publik dengan menuduh bahwa para jenderal tersebut sebagai “Dewan Jenderal” yang ingin melakukan kudeta terhadap pemerintahan yang sah.

Dikutip dari jurnal 'Cakrabirawa dalam Kekuatan Militer Era Kepemimpinan Soekarno 1962-1967' karya Aldi Septian, dijelaskan bahwa Cakrabirawa adalah pasukan yang dianggap elit dan berwibawa pada zamannya.

Hal ini dikarenakan Cakrabirawa menjadi bagian dari militer di era Presiden Soekarno pada saat itu. Tjakrabirawa adalah Satuan Tentara Nasional Indonesia yang didirikan khusus untuk mengamankan Presiden Republik Indonesia.

Dikutip dari buku; “Kudeta 1 Oktober 1965 Sebuah Studi Tentang Konspirasi”. Buku yang ditulis oleh Victor M. Fic. Dijelaskan bahwa telah terjadi konspirasi antara Soekarno-Aidit-Mao-Tse-Tung (Cina) untuk membersihkan pucuk angkatan darat, namun pada akhirnya menjatuhkan Soekarno sendiri.

Pada awal pendiriannya, Indonesia menghadapi berbagai tantangan, termasuk konflik sosial dan ideologi. Dalam konteks ini, KOKAM hadir untuk memperkuat peran pemuda dalam menjaga stabilitas nasional serta kedaulatan NKRI. Sebagai bagian dari Muhammadiyah, KOKAM memiliki nilai-nilai Islam yang menjadi dasar dalam setiap aktivitasnya.

Selama 59 tahun berdirinya, KOKAM telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan. KOKAM telah memperluas cakupan kegiatan, termasuk pengembangan potensi diri dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah atau disingkat KOKAM adalah salah satu bidang program kerja organisasi otonom dari Muhammadiyah adalah Pemuda Muhammadiyah, yaitu adalah satuan program pembinaan dan pengembangan sumberdaya kader Pemuda Muhammadiyah di bidang pelayanan bantuan kemanusiaan, kebencanaan dan ekologi berbasis bencana/musibah dan bela negara.

Perkembangan selanjutnya, KOKAM tidak hanya berperan dalam menjaga dasar negara dan kedaulatan NKRI, tetapi juga ikut serta dalam mengentaskan kemiskinan melalui bantuan kemanusiaan bersama LASISMU.

Selanjutnya, KOKAM bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah lembaga pemerintah non-departemen, ikut serta melaksanakan tugas penanggulangan bencana di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota dengan berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Demikian juga telah berpartisipasi membangun karakter pemuda yang tangguh dan berintegritas.

 

PKI Ingin Mengubah Dasar Negara Pancadila

 

PKI juga berupaya mengubah dasar dan ideologi negara dengan mereduksi Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila, yang akhirnya mengarah pada konsep Nasakom (Nasional, Agama, Komunis).

Mulanya, muncul keinginan PKI untuk mengubah ideologi Indonesia dari nasionalisme sesuai Pancasila menjadi komunisme sesuai paham yang dianut oleh partai di bawah pimpinan D.N Aidit. Oleh karenanya, PKI ingin menggulingkan pemerintahan Presiden pertama Indonesia. Dengan alasan itu juga, maka para kaum komunis Indonesia segera membentuk Partai Komunis Indonesia (PKI).

Terbentuknya PKI dengan tujuan untuk membangun semangat masyarakat Indonesia terutama buruh untuk melakukan perlawanan atau pemberontakan kepada pemerintah Hindia Belanda.

Pancasila pernah mengalami rongrongan sejak Indonesia merdeka, namun tetap eksis dan bertahan. Beberapa rongrongan yang pernah terjadi, antara lain: Pemberontakan Madiun 1945, DI/TII, PRRI/Permesta, RMS, OPM, GAM.

Rongrongan tersebut berupa upaya kalangan yang ingin mengubah ideologi Indonesia. Namun, Pancasila tetap bertahan karena ideologi ini tidak mudah diganti dengan ideologi lain yang tidak berakar dari nilai luhur bangsa.

Pancasila merupakan ideologi negara dan bangsa Indonesia yang bersifat terbuka. Pancasila lahir berdasarkan kesepakatan golongan kebangsaan dan keagamaan sehingga sejatinya bisa menaungi seluruh elemen bangsa Indonesia.

Pancasila menjadi media pemersatu bangsa yang di dalamnya terkandung nilai-nilai toleransi, harmonisasi, dan bersifat terbuka mengikuti perkembangan jaman.

Ironisnya di-era globalisasi sekarang ini, demi kepentingan bisnis dan investasi pemilik modal yang dikenal dengan kaum kapitalis, UUD 1945 harus diamandemen melalui politik transaksi antara "kapitalis, penguasa, dengan para Ketua Parpol mewakili legislatif". Dalam politik transaksional, ketiga golongan ini dikenal dengan istilah kelompok oligarki.

Amandemen UUD 1945 dilakukan pada tahun-tahun berikut: Amandemen I pada 19 Oktober 1999, Amandemen II pada 18 Agustus 2000, Amandemen III pada 10 November 2001, Amandemen IV pada 10 Agustus 2002.

Amandemen UUD 1945 dilakukan karena isinya dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan rakyat Indonesia. Setelah dilakukan empat kali perubahan, UUD 1945 memiliki 16 bab, 37 pasal, 194 ayat, 3 pasal Aturan Peralihan, dan 2 pasal Aturan Tambahan.

Bahkan pada proses amandemen UUD 1945 tersebut, sempat beredar naskah akademik usulan Pancasila dimasukkan kedalam batah tubuh UUD pada Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 tentang dasar negara. Namun gagal setelah mendapat penolakan dari sebagian besar Fraksi dalam Sidang Paripurna DPR RI, Khususnya dari tokoh-tokoh HMI. Padahal naskah akademik itu sudah disepaki oleh para pimpinan Parpol sebelum Sidang Paripurna DPR tersebut.

Karena tidak mendapatkan persetujuan Fraksi-Fraksi DPR, maka beberapa waktu kemudian naskah RUU Haluan Idiologi Pancadila (HIP) yang memeras Pancasila menjadi Trisila-Ekasiila (gotong royong), disahkan oleh Ketua-Ketua Fraksi DPR dalam sidang paripurna DPR secara daring di waktu malam.

Dengan demikian Pancasila sebagai dasar dan idiologi NKRI, akan selalu menghadapi ancaman, tantangan, dan ronrongan dari paham sekulerisme dan Marxisme yang ingin memisahkan nilai-nilai agama dengan politik (kebijakan).

 

Muhammadiyah Berjasa Mengantisipasi Ancaman

 

Salah satu inisiatif Muhammadiyah pada masa itu adalah mengadakan kursus kader yang dinamakan Kader Takari, bertujuan untuk meningkatkan daya juang kader Muhammadiyah dalam menghadapi berbagai kemungkinan. Kursus ini dibuka pada 1 September 1965 di Universitas Muhammadiyah Jakarta dan diikuti oleh 250 peserta.

Pada malam 30 September 1965, Jenderal Polisi Sutjipto Judodiharjo memberikan ceramah di kursus tersebut hingga pukul 21.20, diikuti oleh Jenderal Abdul Haris Nasution yang berani menentang konsep Angkatan ke-5, yaitu barisan rakyat yang dipersenjatai. Malam itu, Jenderal Nasution meninggalkan lokasi kursus pada pukul 23.30.

Keesokan harinya, pada 01 Oktober 1965, Gerakan 30 September (G30S) mengumumkan pembentukan Dewan Revolusi dan mendemisionerkan Kabinet Dwikora. Peserta kursus yang tetap hadir di Universitas Muhammadiyah Jakarta mendengarkan pengumuman panitia yang menyatakan situasi darurat.

Sebuah sidang darurat dipimpin oleh Letnan Kolonel S. Prodjokusumo memutuskan untuk membentuk Komando Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Muhammadiyah, yang kemudian dikenal sebagai KOKAM, dengan Letnan Kolonel S. Prodjokusumo sebagai komandannya.

KOKAM secara resmi diproklamirkan pada 1 Oktober 1965 pukul 21.30. Instruksi pertama dari Komandan KOKAM adalah membentuk KOKAM di setiap cabang Muhammadiyah, menjaga keselamatan keluarga Muhammadiyah, dan bekerja sama dengan kekuatan yang menentang G30S. Pada 2 Oktober 1965, informasi semakin jelas tentang situasi di tanah air, di mana beberapa Jenderal Angkatan Darat telah diculik dan dibunuh oleh G30S/PKI.

PERWIS (Perwakilan Istimewa) PP Muhammadiyah di Jakarta pada 2 Oktober 1965 mengeluarkan pernyataan mengutuk keras Gerakan 30 September dan Dewan Revolusi. Setelah keputusan tersebut, KOKAM bangkit sebagai satu kesatuan untuk menentang PKI bersama dengan unsur ABRI.***

 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama