-----
PEDOMAN KARYA
Kamis, 31 Oktober 2024
Obrolan Daeng
Tompo’ dan Daeng Nappa’:
Aneh,
Mantan Menteri Dijadikan Tersangka
“Aneh,” kata Daeng Nappa’
kepada Daeng Tompo’ saat ngopi malam di teras rumah Daeng Tompo’.
“Apa yang aneh?” tanya Daeng
Tompo’.
“Mantan menteri dijadikan
tersangka dan bahkan langsung ditangkap,” jawab Daeng Nappa’.
“Tersangka kasus apa? Korupsi
atau apa?” tanya Daeng Tompo’.
“Mantan menteri perdagangan
dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus kebijakan impor gula.
Tidak ada korupsi. Dia dijadikan tersangka karena mengeluarkan kebijakan impor
gula. Beberapa menteri perdagangan sebelum dan setelah dia juga melakukan impor
gula, tapi hanya dia yang dijadikan tersangka,” tutur Daeng Nappa’.
“Lucunya itu,” ujar Daeng
Tompo’.
“Itumi tadi saya bilang aneh.
Yang lebih aneh lagi, dia jadi menteri perdangan sembilan tahun lalu dan
kebijakan impor gula itu dilakukan sekitar sembilan atau delapan tahun lalu,
tapi baru sekarang dijadikan tersangka,” ungkap Daeng Nappa’.
“Wadduh,” Daeng Tompo’ kaget.
“Makanya ada pengamat yang
bilang, kalau begini caranya, tidak adami orang yang mau jadi pejabat, karena
ternyata kebijakan seorang pejabat bisa menjadikan sang pejabat sebagai
tersangka di kemudian hari,” kata Daeng Nappa’.
“Jangan-jangan ini ada unsur politiknya,”
ujar Daeng Tompo’.
“Nah, itumi masalahnya,” kata
Daeng Nappa’.
“Maksudnya?” tanya Daeng Tompo’.
“Ada pengamat yang mengatakan hukum
di Indonesia rentan dipolitisasi, bahkan dipermainkan. Hukum rentan menyasar
mereka yang oleh penguasa dianggap lawan,” kata Daeng Nappa’.
“Wadduh, bahayanya itu,” kata Daeng
Tompo’.
“Makanya, janganmaki’ kita’ bercita-cita
jadi menteri, jangan sampai ditersangkakanki’ dan ditangkapki’ juga,” kata
Daeng Nappa’ sambil tertawa dan keduanya pun tertawa-tawa. (asnawin)
Kamis, 31 Oktober 2024
.....
Keterangan:
Itumi tadi saya bilang aneh =
Itulah tadi saya bilang aneh
Makanya, janganmaki’ kita’ =
Makanya, janganlah Anda
ditersangkakanki’ dan
ditangkapki’ juga = Anda akan ditersangkakan dan Anda ditangkap juga
.....
Obrolan sebelumnya: