Tom Lembong (kiri) dan Anies Baswedan. (int) |
-----
Kamis, 31 Oktober 2024
Anies
Baswedan: Penangkapan Terhadap Tom Lembong Sangat Mengejutkan
MAKASSAR, (PEDOMAN
KARYA). Mantan Calon Presiden RI yang
juga mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengaku terkejut dengan penetapan
tersangka dan penangkapan terhadap Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong oleh
Kejaksaan Agung, Selasa, 29 Oktober 2024.
“Kabar ini amat-amat
mengejutkan,” kata Anies dalam akun X pribadinya, Rabu, 30 Oktober 2024.
Penetapan status tersangka
dalam kasus impor gula ini berkaitan dengan peran Tom Lembong selama menjabat
sebagai Menteri Perdagangan pada tahun 2015-2016.
Nama Tom Lembong cukup sering
muncul di ruang publik. Sebagai pengusaha dan investor, ia memiliki peran
signifikan dalam tim pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada
Pilpres 2024. Tom Lembong dipercaya menjadi Co-Captain Tim Nasional
Anies-Muhaimin di bawah pimpinan Syaugi Alaydrus.
Sebelum menjabat sebagai
Co-Captain Timnas AMIN, Tom diangkat oleh Anies Baswedan, yang saat itu
menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, sebagai Komisaris Utama PT Pembangunan
Jaya Ancol Tbk.
Terhadap penetapan Tom Lembong
sebagai tersangka dan penangkapan oleh Kejaksaan Agung, Anies memberikan
tanggapan dalam akun X pribadinya, Rabu, 30 Oktober 2024.
Berikut tanggapan tertulis
Anies dalam akun X pribadinya:
“Teman2 semua, terkait
penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.
Saya bersahabat dengan Tom
hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi. Tom
selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas
menengah Indonesia yang terhimpit.
Tom adalah orang yang lurus
dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di
dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup
domestik maupun internasional.
Kabar ini amat-amat
mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami
percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara
transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan
dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom.
Tom, jangan berhenti mencintai
Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini.
I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus.
Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, “Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat).” (win)