Anies Baswedan: Penangkapan Terhadap Tom Lembong Sangat Mengejutkan

Tom Lembong (kiri) dan Anies Baswedan. (int)

 

-----

Kamis, 31 Oktober 2024

 

Anies Baswedan: Penangkapan Terhadap Tom Lembong Sangat Mengejutkan

 

MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Mantan Calon Presiden RI yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengaku terkejut dengan penetapan tersangka dan penangkapan terhadap Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung, Selasa, 29 Oktober 2024.

“Kabar ini amat-amat mengejutkan,” kata Anies dalam akun X pribadinya, Rabu, 30 Oktober 2024.

Penetapan status tersangka dalam kasus impor gula ini berkaitan dengan peran Tom Lembong selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada tahun 2015-2016.

Nama Tom Lembong cukup sering muncul di ruang publik. Sebagai pengusaha dan investor, ia memiliki peran signifikan dalam tim pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. Tom Lembong dipercaya menjadi Co-Captain Tim Nasional Anies-Muhaimin di bawah pimpinan Syaugi Alaydrus.

Sebelum menjabat sebagai Co-Captain Timnas AMIN, Tom diangkat oleh Anies Baswedan, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, sebagai Komisaris Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.

Terhadap penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dan penangkapan oleh Kejaksaan Agung, Anies memberikan tanggapan dalam akun X pribadinya, Rabu, 30 Oktober 2024.

Berikut tanggapan tertulis Anies dalam akun X pribadinya:

“Teman2 semua, terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.

Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi. Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit.

Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional.

Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom.

Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus.

Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, “Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat).” (win)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama