-----
Rabu, 20 November 2024
ASN Kantor Camat
Tamalatea Jeneponto Rudini Raih Magister Ilmu Pemerintahan di Unpacti Makassar
MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA).
Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Camat Talamatea, Kabupaten Jeneponto,
Rudini, berhasil meraih gelar magister ilmu pemerintahan setelah mempertahankan
tesisnya pada ujian tutup Program Pascasarjana Universitas Pancasakti (Unpacti)
Makassar, Rabu, 20 November 2024.
Rudini yang saat ini menjabat Kasubag Umum
dan Kepegawaian mempertahankan tesisnya berjudul; “Prinsip Transparansi
Pelayanan ublik di Kantor Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto” di hadapan
tim penguji yang terdiri atas Dr Anirwan, Dr Nasir, Dr Sumardi, dan Dr Kahar
Gani.
Ujian tesis dibuka oleh Rektor Unpacti Dr
Ampauleng, dan setelah dinyatakan lulus, Rudini langsung diyudisium oleh Wakil
Rektor I, Imam Mukti SSos MIKom, dan didampingi Direktur Pascasarjana Unpacti
Dr Anirwan, Ketua Prodi S2 Ilmu Pemerintahan Pascasarjana Unpacti Dr Nasir, dan
Dekan Fisip Dr Sumardi.
Dengan yudisium tersebut maka Program
Pascasarjana Unpacti Makassar telah menghasilkan enam magister ilmu
pemerintahan yaitu Suhaeni (ASN Kantor Camat Bontoramba, Jeneponto), Haping
(Kepala UPT SDN 26 Bontoramba, Jeneponto), Arnita Soevian (staf tenaga
kependidikan Sekolah Kharisma Makassar).
Muhammad Syawal Naspar (Site Manager PT.
Geo Gea Mineralindo, bergerak di bidang Izin Usaha Jasa Pertambangan, sub
kontraktor pertambangan nikel), Achmad Amzal Maulana (Tenaga Fasilitator
Lapangan Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sulawesi Selatan), dan Rudini
(Kasubag Umum dan Kepegawaian Kantor Camat Tamalatea, Jeneponto).
Rudini dalam tesisnya mengatakan,
transparansi dalam pelayanan publik merupakan salah satu prinsip penting dalam
pemerintahan yang baik. Prinsip ini memastikan bahwa proses, kebijakan, dan keputusan
yang diambil aparat pemerintah dapat diakses dan dipahami oleh masyarakat.
Dengan menerapkan prinsip transparansi, pemerintah
diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik, memperbaiki kualitas
pelayanan dan mengurangi potensi terjadinya tindakan korupsi.
“Prinsip transparansi pelayanan publik di
Kantor Kecamatan Tamalatea (Jeneponto) sudah mulai diterapkan, tetapi masih
perlu perbaikan dalam beberapa aspek, seperti konsistensi keterbukaan
informasi, peningkatan aksesibilitas dan keterlibatan masyarakat,” kata Rudini.
Upaya-upaya perbaikan ini, lanjutnya,
diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik
di Kantor Kecamatan Tamalatea dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
lebih baik.
Sehubungan dengan itu, Rudini menyarankan kepada
Pemerintah Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, agar mengadakan pelatihan pegawai, melakukan
peningkatan infrastruktur teknologi, serta peningkatn partisipasi masyarakat.
“Pelatihan pegawai meningkatkan kapasitas
pegawai melalui pelatihan terkait teknologi informasi dan keterampilan
komunikasi agar mereka lebih mampu memberikan pelayanan yang transparan dan
responsif,” tutur Rudini.
Pemerintah Kecamatan Tamalatea juga disarankan
mengupayakan melakukan peningkatan infrastruktur teknologi yakni dukungan dari
pemerintah daerah untuk peningkatan infrastruktur internet di desa-desa
terpencil, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan daring secara optimal.
“Juga perlu peningkatan partisipasi
masyarakat dengan mengadakan forum diskusi secara rutin bersama masyarakat
untuk menampung masukan terkait pelayanan, serta memastikan bahwa keluhan dan
saran yang disampaikan mendapat respons yang memadai,” kata Rudini. (ima)