------
Rabu, 06 November 2024
Dinas
Perikanan Bulukumba Serahkan Rumpon kepada Nelayan di Pulau Liukang Loe
BULUKUMBA, (PEDOMAN
KARYA). Pemerintah Kabupaten
Bulukumba melalui Dinas Perikanan kembali menyalurkan bantuan berupa rumpon
dasar kepada kelompok nelayan di Pulau Liukang Loe, Desa Bira, Kecamatan
Bontobahari Bulukumba. Penyerahan dan penebaran rumpon ini berlangsung selama
dua hari, yakni pada Ahad dan Senin, 3-4 November 2024.
Bantuan tersebut diserahkan
langsung oleh Kepala Dinas Perikanan, Kusnadi Kamal, didampingi oleh Kepala
Bidang Perikanan Tangkap, Yusli Sandi, dan sejumlah staf lainnya, kepada petani
setempat.
Pemberian rumpon dasar kepada
warga Liukang Loe menjadi sangat penting, terutama setelah adanya isu bahwa
masyarakat pulau Liukang Loe ini tidak pernah mendapatkan bantuan dari
pemerintah daerah. Namun, fakta berbicara sebaliknya. Sejak beberapa tahun
terakhir, Pemkab Bulukumba secara konsisten memberikan dukungan kepada kelompok
nelayan di Liukang Loe.
Beberapa bantuan yang telah
disalurkan antara lain, perahu fiber 10 unit kepada Kelompok Harapan Nelayan
pada tahun 2020, jaring insang kepada Kelompok Ocean Aquarium pada tahun 2021
dan kapal 3 GT kepada Kelompok Sejahtera Nelayan pada tahun 2022.
Pada tahun 2024 ini,
masyarakat Liukang Loe kembali mendapatkan bantuan rumpon dasar sebanyak 42
unit, yang disalurkan kepada Kelompok Perikanan Gurita Bersatu. Penempatan
rumpon dilakukan di tiga titik strategis di perairan sekitar Liukang Loe, yakni
di sebelah timur, sebelah barat daya, dan sebelah barat pulau.
Sesuai arahan dari Dinas
Perikanan, lokasi penurunan rumpon dipilih dengan pertimbangan khusus, yakni di
luar wilayah terumbu karang dan kawasan penyelaman.
“Rumpon dasar ini bukan
dimaksudkan untuk menggantikan fungsi terumbu karang, melainkan sebagai
instrumen yang membantu mengurangi tekanan terhadap ekosistem karang,” ujar
Kabid Perikanan Tangkap Yusli Sandi.
Dengan adanya rumpon dasar,
tambahnya, nelayan tidak perlu lagi menangkap ikan di sekitar terumbu karang,
sehingga ekosistem terumbu dapat pulih tanpa harus mengurangi hasil tangkapan
nelayan.
Rumpon dasar berfungsi sebagai
alat bantu yang menciptakan lokasi baru bagi nelayan untuk menangkap ikan.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi
kelestarian lingkungan, tetapi juga kesejahteraan para nelayan di Liukang Loe.
Penyerahan bantuan ini
disambut baik oleh kelompok nelayan penerima, yang berharap agar rumpon-rumpon
tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan hasil tangkapan
dan pada akhirnya meningkatkan taraf hidup warga.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba
melalui Dinas Perikanan juga berharap agar para nelayan tetap menjaga
lingkungan laut dan memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya.
Dengan bantuan rumpon dasar
ini, pemerintah daerah terus berupaya menunjukkan komitmen dalam mendukung
keberlanjutan sumber daya laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir, terutama
di wilayah Liukang Loe.
Diketahui bantuan rumpon ini
merupakan program strategis pemerintah daerah melalui program 1000 rumpon.
Sejak tahun 2021 sampai 2024, bantuan yang sudah dialokasikan sebanyak 618
unit. (dar)