Dinas Perikanan Bulukumba Serahkan Rumpon kepada Nelayan di Pulau Liukang Loe

RUMPON. Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Perikanan kembali menyalurkan bantuan berupa rumpon dasar kepada kelompok nelayan di Pulau Liukang Loe, Desa Bira, Kecamatan Bontobahari Bulukumba. Penyerahan dan penebaran rumpon ini berlangsung selama dua hari, yakni pada Ahad dan Senin, 3-4 November 2024. 

 

------

Rabu, 06 November 2024

 

Dinas Perikanan Bulukumba Serahkan Rumpon kepada Nelayan di Pulau Liukang Loe

 

BULUKUMBA, (PEDOMAN KARYA). Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Perikanan kembali menyalurkan bantuan berupa rumpon dasar kepada kelompok nelayan di Pulau Liukang Loe, Desa Bira, Kecamatan Bontobahari Bulukumba. Penyerahan dan penebaran rumpon ini berlangsung selama dua hari, yakni pada Ahad dan Senin, 3-4 November 2024.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Perikanan, Kusnadi Kamal, didampingi oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Yusli Sandi, dan sejumlah staf lainnya, kepada petani setempat.

Pemberian rumpon dasar kepada warga Liukang Loe menjadi sangat penting, terutama setelah adanya isu bahwa masyarakat pulau Liukang Loe ini tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah. Namun, fakta berbicara sebaliknya. Sejak beberapa tahun terakhir, Pemkab Bulukumba secara konsisten memberikan dukungan kepada kelompok nelayan di Liukang Loe.

Beberapa bantuan yang telah disalurkan antara lain, perahu fiber 10 unit kepada Kelompok Harapan Nelayan pada tahun 2020, jaring insang kepada Kelompok Ocean Aquarium pada tahun 2021 dan kapal 3 GT kepada Kelompok Sejahtera Nelayan pada tahun 2022.

Pada tahun 2024 ini, masyarakat Liukang Loe kembali mendapatkan bantuan rumpon dasar sebanyak 42 unit, yang disalurkan kepada Kelompok Perikanan Gurita Bersatu. Penempatan rumpon dilakukan di tiga titik strategis di perairan sekitar Liukang Loe, yakni di sebelah timur, sebelah barat daya, dan sebelah barat pulau.

Sesuai arahan dari Dinas Perikanan, lokasi penurunan rumpon dipilih dengan pertimbangan khusus, yakni di luar wilayah terumbu karang dan kawasan penyelaman.

“Rumpon dasar ini bukan dimaksudkan untuk menggantikan fungsi terumbu karang, melainkan sebagai instrumen yang membantu mengurangi tekanan terhadap ekosistem karang,” ujar Kabid Perikanan Tangkap Yusli Sandi.

Dengan adanya rumpon dasar, tambahnya, nelayan tidak perlu lagi menangkap ikan di sekitar terumbu karang, sehingga ekosistem terumbu dapat pulih tanpa harus mengurangi hasil tangkapan nelayan.

Rumpon dasar berfungsi sebagai alat bantu yang menciptakan lokasi baru bagi nelayan untuk menangkap ikan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi kelestarian lingkungan, tetapi juga kesejahteraan para nelayan di Liukang Loe.

Penyerahan bantuan ini disambut baik oleh kelompok nelayan penerima, yang berharap agar rumpon-rumpon tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan hasil tangkapan dan pada akhirnya meningkatkan taraf hidup warga.

Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Perikanan juga berharap agar para nelayan tetap menjaga lingkungan laut dan memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya.

Dengan bantuan rumpon dasar ini, pemerintah daerah terus berupaya menunjukkan komitmen dalam mendukung keberlanjutan sumber daya laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir, terutama di wilayah Liukang Loe.

Diketahui bantuan rumpon ini merupakan program strategis pemerintah daerah melalui program 1000 rumpon. Sejak tahun 2021 sampai 2024, bantuan yang sudah dialokasikan sebanyak 618 unit. (dar)

 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama