Menavigasi Kompleksitas Kebijakan dalam Menurunkan Prevalensi Stunting

 



PEDOMAN KARYA

Ahad, 24 November 2024

 

Menavigasi Kompleksitas Kebijakan dalam Menurunkan Prevalensi Stunting: Diskursus Evidence-Based Policy Melalui Analisis Bibliometrik (1):

 

Menavigasi Kompleksitas Kebijakan dalam Menurunkan Prevalensi Stunting

 

Oleh: Nuryanti Mustari

(Guru Besar Ilmu Pemerintahan Unismuh Makassar)

 

Titah untuk belajar dan mengajar merupakan panggilan ibadah yang dianugerahkan oleh Allah SWT (Tuhan Yang Maha Esa) kepada seluruh umat manusia. Perintah “Iqra” mendorong kita semua untuk memiliki paradigma yang holistik, yang mampu memahami dinamika lingkungan alam dan sosial, termasuk dalam memecahkan berbagai persoalan yang ada di masyarakat melalui kebijakan dan kajian ilmiah.

Kebijakan publik sebagai instrumen “pemecahan masalah sosial” berkembang dengan kerumitan tersendiri, yang tercermin dalam visi dan misi negara-negara di seluruh dunia.

Di satu sisi, kebijakan publik diharapkan mampu mencapai efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuannya. Namun, di sisi lain kebijakan publik sering kali menghadapi tantangan dan hambatan, baik dari aspek input, proses, hingga outputnya.

Oleh karena itu, dinamika dan ketepatan dalam perumusan kebijakan menjadi tujuan fundamental dalam kebijakan publik di kancah internasional.

Salah satu permasalahan global yang membutuhkan perhatian serius adalah stunting. Stunting memiliki dampak luas terhadap berbagai aspek pertumbuhan anak, termasuk dampak psikologis, pendidikan, ekonomi, dan sosial (Hijrawati et al., 2021).

Saat ini, setidaknya 45% anak di Asia dan Afrika mengalami stunting yang memprihatinkan (Worku et al., 2020). Ada sekitar 160 juta anak di bawah usia 5 tahun dan tinggal di negara berkembang sangat kekurangan gizi. 

Global Nutrition Report 2016 mencatat bahwa prevalensi stunting di Indonesia berada pada peringkat 108 dari 132 negara. Di kawasan Asia Tenggara, prevalensi stunting di Indonesia merupakan tertinggi kedua, setelah Kamboja.

Pemerintah telah menetapkan Stunting sebagai program prioritas nasional. Komitmen ini diwujudkan dengan masuknya Stunting ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan yang cukup signifikan yaitiu 14%.

Stunting menjadi indikator buruknya kualitas sumber daya manusia yang berdampak besar pada masa depan suatu bangsa (Figueroa & Kurdi, 2020), dan hal ini membutuhkan strategi yang efektif dan tepat sasaran.

Intervensi kebijakan yang efektif sangat diperlukan untuk mengatasi atau menanggulangi stunting yang dampaknya bersifat sistemik terhadap kualitas sumber daya manusia (Figueroa & Kurdi, 2020).

Kebijakan yang parsial tidak akan cukup, dibutuhkan pendekatan yang komprehensif, ditopang oleh analisis data yang mendalam, untuk memahami pola dan tren masalah ini secara lebih utuh (Zhang et al., 2022).

Pemanfaatan big data dari publikasi terdahulu bukan sekadar alternatif, melainkan kebutuhan, guna memetakan kontribusi akademik, mengevaluasi kesenjangan penelitian, serta menilai efektifitas intervensi (Amaha & Woldeamanuel, 2021; Tasic et al., 2020; Al Sabbah et al., 2023).

Berbagai studi kasus menekankan bahwa solusi dari persoalan ini tidak dapat datang dari satu pihak saja. Inisiatif lintas pemangku kepentingan dalam menganalisis kausalitas, pola intervensi, kolaborasi multi-pihak, serta evaluasi sistematis sangatlah penting.

Rekomendasi kebijakan yang dihasilkan harus berlandaskan data publikasi yang relevan dan valid (Ulfah & Nugroho, 2020; Prahastuti, 2020; Syafrawati et al., 2023). Dalam proses pembuatan kebijakan berbasis bukti, terdapat dua komponen utama yang harus diperhatikan.

Pertama adalah bukti itu sendiri, yang dapat berbentuk data statistik nasional hingga analisis khusus atas peristiwa yang dikumpulkan oleh institusi seperti universitas dan lembaga penelitian (Welsh et al., 2024; Talbot et al., 2024).

Kedua adalah proses kebijakan yang melibatkan beragam aspek, termasuk peran individu (seperti para ahli, pejabat sipil, dan menteri), organisasi (seperti parlemen, badan pemerintah, dan regulator), serta dokumen (seperti rencana aksi, kebijakan tingkat tinggi, dan peraturan) (Russo & Pavone, 2021).

Di samping itu, struktur manajemen yang kohesif sangatlah penting untuk efektivitas kebijakan berbasis bukti (Pérez-González, 2024).

Analisis bibliometrik memainkan peran signifikan dalam mendukung kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) dengan mengidentifikasi tren penelitian, mengisi kesenjangan literature serta menilai efektifitas intervensi (Mchau et al., 2024).

Dengan mengintegrasikan metode bibliometrik, para pembuat kebijakan dapat merumuskan strategi yang terkoordinasi dan efektif dalam menghadapi kompleksitas kebijakan menurunkan prevalensi stunting. (bersambung)

 

.......

Keterangan:

Artikel ini adalah Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar dalam Bidang Administrasi Publik pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Makassar, di Makassar, Jumat, 22 November 2024.

Judul asli: Menavigasi Kompleksitas Kebijakan dalam Menurunkan Prevalensi Stunting: Diskursus Evidence-Based Policy Melalui Analisis Bibliometrik.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama