------
PEDOMAN KARYA
Ahad, 24 November 2024
Menavigasi Kompleksitas Kebijakan dalam
Menurunkan Prevalensi Stunting: Diskursus Evidence-Based Policy Melalui
Analisis Bibliometrik (1):
Menavigasi
Kompleksitas Kebijakan dalam Menurunkan Prevalensi Stunting
Oleh: Nuryanti Mustari
(Guru Besar Ilmu Administrasi Publik Unismuh
Makassar)
Titah untuk belajar dan mengajar merupakan
panggilan ibadah yang dianugerahkan oleh Allah SWT (Tuhan Yang Maha Esa) kepada
seluruh umat manusia. Perintah “Iqra” mendorong kita semua untuk memiliki
paradigma yang holistik, yang mampu memahami dinamika lingkungan alam dan
sosial, termasuk dalam memecahkan berbagai persoalan yang ada di masyarakat
melalui kebijakan dan kajian ilmiah.
Kebijakan publik sebagai instrumen
“pemecahan masalah sosial” berkembang dengan kerumitan tersendiri, yang
tercermin dalam visi dan misi negara-negara di seluruh dunia.
Di satu sisi, kebijakan publik diharapkan
mampu mencapai efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuannya. Namun, di
sisi lain kebijakan publik sering kali menghadapi tantangan dan hambatan, baik
dari aspek input, proses, hingga outputnya.
Oleh karena itu, dinamika dan ketepatan
dalam perumusan kebijakan menjadi tujuan fundamental dalam kebijakan publik di
kancah internasional.
Salah satu permasalahan global yang
membutuhkan perhatian serius adalah stunting. Stunting memiliki dampak luas
terhadap berbagai aspek pertumbuhan anak, termasuk dampak psikologis,
pendidikan, ekonomi, dan sosial (Hijrawati et al., 2021).
Saat ini, setidaknya 45% anak di Asia dan
Afrika mengalami stunting yang memprihatinkan (Worku et al., 2020). Ada sekitar
160 juta anak di bawah usia 5 tahun dan tinggal di negara berkembang sangat
kekurangan gizi.
Global Nutrition Report 2016 mencatat
bahwa prevalensi stunting di Indonesia berada pada peringkat 108 dari 132
negara. Di kawasan Asia Tenggara, prevalensi stunting di Indonesia merupakan
tertinggi kedua, setelah Kamboja.
Pemerintah telah menetapkan Stunting
sebagai program prioritas nasional. Komitmen ini diwujudkan dengan masuknya
Stunting ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
2020-2024 dengan target penurunan yang cukup signifikan yaitiu 14%.
Stunting menjadi indikator buruknya
kualitas sumber daya manusia yang berdampak besar pada masa depan suatu bangsa
(Figueroa & Kurdi, 2020), dan hal ini membutuhkan strategi yang efektif dan
tepat sasaran.
Intervensi kebijakan yang efektif sangat
diperlukan untuk mengatasi atau menanggulangi stunting yang dampaknya bersifat
sistemik terhadap kualitas sumber daya manusia (Figueroa & Kurdi, 2020).
Kebijakan yang parsial tidak akan cukup,
dibutuhkan pendekatan yang komprehensif, ditopang oleh analisis data yang
mendalam, untuk memahami pola dan tren masalah ini secara lebih utuh (Zhang et
al., 2022).
Pemanfaatan big data dari publikasi
terdahulu bukan sekadar alternatif, melainkan kebutuhan, guna memetakan
kontribusi akademik, mengevaluasi kesenjangan penelitian, serta menilai
efektifitas intervensi (Amaha & Woldeamanuel, 2021; Tasic et al., 2020; Al
Sabbah et al., 2023).
Berbagai studi kasus menekankan bahwa
solusi dari persoalan ini tidak dapat datang dari satu pihak saja. Inisiatif
lintas pemangku kepentingan dalam menganalisis kausalitas, pola intervensi,
kolaborasi multi-pihak, serta evaluasi sistematis sangatlah penting.
Rekomendasi kebijakan yang dihasilkan
harus berlandaskan data publikasi yang relevan dan valid (Ulfah & Nugroho,
2020; Prahastuti, 2020; Syafrawati et al., 2023). Dalam proses pembuatan
kebijakan berbasis bukti, terdapat dua komponen utama yang harus diperhatikan.
Pertama adalah bukti itu sendiri, yang
dapat berbentuk data statistik nasional hingga analisis khusus atas peristiwa
yang dikumpulkan oleh institusi seperti universitas dan lembaga penelitian
(Welsh et al., 2024; Talbot et al., 2024).
Kedua adalah proses kebijakan yang
melibatkan beragam aspek, termasuk peran individu (seperti para ahli, pejabat
sipil, dan menteri), organisasi (seperti parlemen, badan pemerintah, dan
regulator), serta dokumen (seperti rencana aksi, kebijakan tingkat tinggi, dan
peraturan) (Russo & Pavone, 2021).
Di samping itu, struktur manajemen yang
kohesif sangatlah penting untuk efektivitas kebijakan berbasis bukti
(Pérez-González, 2024).
Analisis bibliometrik memainkan peran
signifikan dalam mendukung kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy)
dengan mengidentifikasi tren penelitian, mengisi kesenjangan literature serta
menilai efektifitas intervensi (Mchau et al., 2024).
Dengan mengintegrasikan metode
bibliometrik, para pembuat kebijakan dapat merumuskan strategi yang
terkoordinasi dan efektif dalam menghadapi kompleksitas kebijakan menurunkan
prevalensi stunting. (bersambung)
.......
Keterangan:
Artikel ini adalah Pidato Pengukuhan
Jabatan Guru Besar dalam Bidang Administrasi Publik pada Fakultas Ilmu Sosial
dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Makassar, di Makassar, Jumat, 22
November 2024.
Judul asli: Menavigasi Kompleksitas
Kebijakan dalam Menurunkan Prevalensi Stunting: Diskursus Evidence-Based Policy
Melalui Analisis Bibliometrik.