-----
Kamis, 14 November
2024
Narasumber
di BRIDA Makassar, Rektor Unpacti Sebut 7 Strategi Pemanfaatan Hasil Riset dan
Inovasi Daerah
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA). Rektor Universitas Pancasakti (Unpacti) Makassar, Dr
Ampauleng, menjadi narasumber pada kegiatan “Forum Koordinasi dan Sinkronisasit
Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Kota Makassar” yang diadakan Badan Penelitian
dan Pengembangan Daerah Kota Makassar (BRIDA Kota Makassar), di Hotel Almadera,
Makassar, Selasa, 12 November 2024.
Ampauleng
tampil sebagai narasumber bersama Kepala BRIDA Kota Makassar Nirman Niswan
Mungkasa, Ketua Komisi C DPRD Makassar Azwar Rasmin, Kepala Bappeda Kota
Makassar diwakili Robi SH MH, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muhammad Dakhlan.
Forum
Koordinasi dan Singkronisasi Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Kota Makassar
mengusung tema “Penguatan Riset dan Inovasi dalam Mendukung Makassar Kota
Dunia, Maju, dan Berkelanjutan yang Sombere' dan Smart untuk Semua.”
Rektor
Unpacti Makassar Ampauleng yang membawakan materi berjudul “Pemanfaatan Hasil
Riset dan Inovasi Daerah”, menyebut tujuh Strategi Pemanfaatan Hasil Riset dan
Inovasi Daerah yang Unggul dan Berkelanjutan.
Ke-7
strategi tersebut yaitu (1) Identifikasi Potensi Unggul Daerah, (2) Pengembangan
Inovasi yang Berkelanjutan, (3) Kolaborasi Multipihak, (4) Komersialisasi dan
Hilirisasi Produk, (5) Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), (6) Monitoring
dan Evaluasi, serta (7) Dukungan Kebijakan dan Regulasi.
“Strategi
pertama, Identifikasi Potensi Unggul Daerah. Setiap daerah memiliki potensi
unggul yang bisa dikembangkan, baik dalam bentuk sumber daya alam, budaya,
maupun keunggulan geografis. Langkah awal adalah melakukan riset mendalam untuk
mengidentifikasi sektor-sektor kunci yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan
dapat dikembangkan,” kata Ampauleng.
Kedua,
lanjutnya, Pengembangan Inovasi yang Berkelanjutan. Pengembangan inovasi harus
mempertimbangkan aspek keberlanjutan. Hal ini penting agar pemanfaatan hasil
riset dan inovasi tidak hanya membawa dampak positif jangka pendek tetapi juga
menjaga kelestarian lingkungan dan sosial di jangka panjang.
“Ketiga,
Kolaborasi Multipihak. Untuk mengimplementasikan hasil riset dan inovasi,
diperlukan kolaborasi antara berbagai pihak, antara lain Pemerintah Daerah yang
berperan dalam menyediakan regulasi, dukungan dana, dan infrastruktur yang
mendukung implementasi inovasi. Akademisi dan Peneliti yang berkontribusi dalam
riset, inovasi teknologi, serta transfer pengetahuan ke masyarakat. Sektor
Swasta berperan sebagai mitra dalam investasi dan komersialisasi inovasi yang
dihasilkan, serta Komunitas Lokal yakni masyarakat menjadi aktor utama dalam
keberlanjutan, khususnya dalam menerima dan mengadopsi inovasi yang dihasilkan,”
tutur Ampauleng.
Keempat,
Komersialisasi dan Hilirisasi Produk. Hilirisasi hasil riset dan inovasi
dilakukan untuk memastikan bahwa produk-produk inovatif dapat dimanfaatkan
secara langsung oleh masyarakat atau menjadi komoditas ekonomi yang bernilai.
Strategi
hilirisasi mencakup ppengembangan produk lokal: mengembangkan produk khas
daerah yang memiliki potensi ekonomi untuk pasar domestik dan internasional.
Pendampingan
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM): Mengoptimalkan peran UMKM sebagai
ujung tombak komersialisasi inovasi, sehingga mampu bersaing di pasar yang
lebih luas, serta Pengembangan Pasar Digital: Memanfaatkan platform digital
untuk memperluas jangkauan pasar hasil inovasi.
“Kelima,
Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia. SDM yang unggul adalah kunci
keberhasilan implementasi hasil riset dan inovasi. Pelatihan dan peningkatan
kapasitas masyarakat serta pelaku usaha lokal dilakukan agar mereka siap
menerima dan mengelola inovasi,” papar Ampauleng.
Keenam,
Monitoring dan Evaluasi. Untuk menjamin keberhasilan dan keberlanjutan program,
perlu dilakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap implementasi inovasi.
Hal ini memungkinkan perbaikan dan penyesuaian strategi agar sesuai dengan
perubahan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
Beberapa
aspek yang dievaluasi meliputi Dampak Ekonomi: Seberapa besar kontribusi
inovasi terhadap peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Dampak
Lingkungan: Apakah inovasi mendukung pelestarian sumber daya alam dan tidak
menimbulkan kerusakan lingkungan, serta Dampak Sosial: Menilai apakah inovasi
membawa manfaat bagi masyarakat luas dan mendorong kesetaraan.
“Ketujuh,
Dukungan Kebijakan dan Regulasi. Pemerintah daerah berperan besar dalam
mendukung pemanfaatan riset dan inovasi melalui kebijakan yang berpihak pada
inovasi berkelanjutan, seperti Insentif bagi Peneliti dan Inovator: Memberikan
dukungan berupa hibah, keringanan pajak, atau bantuan finansial lainnya bagi
pengembangan inovasi,” sebut Ampauleng.
Begitupun
Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI): Memastikan bahwa inovasi memiliki
perlindungan hukum agar inovator merasa aman dan termotivasi untuk terus
berinovasi.
“Dengan pendekatan yang menyeluruh ini, hasil riset dan inovasi daerah yang unggul dan berkelanjutan dapat menjadi pilar utama dalam membangun kemandirian ekonomi, memperkuat daya saing, dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di tingkat daerah dan nasional,” pungkas Ampauleng. (ima)