Pemimpin Bukan Kaleng-kaleng

Pemimpin daerah dan atau negara yang berkualitas akan membawa individu serta masyarakat lebih baik. 37 Provinsi, 93 kota dan 415 kabupaten pada 27 November, melaksanakan Pilkada serentak dengan biaya fantastik.  Tanggal 15 Desember 2024, KPU mengumumkan hasil resmi Pilkada, semoga hadir pemimpin bukan kaleng-kaleng.

 

------

PEDOMAN KARYA

Selasa, 31 Desember 2024

 

Pemimpin Bukan Kaleng-kaleng

 

Oleh: Amruddin Ambo Enre

(Dosen Unismuh & Aktivis BKPRMI)

 

Pemimpin kaleng-kaleng artinya pemimpin yang kosong, biasanya nyaring bunyi saat kampanye, basa-basi, bilang A yang jadi B, janji-janji selangit, penuh akting yang sekadar cari simpati kemudian viral, serta absurd minus seterusnya. Semestinya yang hadir lewat proses Pilpres, Pileg, Pilkada adalah pemimpin bukan kaleng-kaleng.

Istilah bukan kaleng-kaleng bisa dilacak di “om google” bahasa ini sebenarnya sudah lama populer di kota Aceh dan Medan tetapi populer di Indonesia karena Maell Lee, bernama asli Fariz Saputra (30), seorang selegram dengan ke-absurd-annya, yang juga salah satu konten kreator di youtube yang menjadikan “bukan kaleng-kaleng” sebagai jargon andalannya.

Arti kata bukan kaleng-kaleng maksudnya bukan abal-abal atau bukan hal remeh. Kaleng-kaleng sendiri merupakan bahasa gaul orang Medan yang memiliki arti sesuatu yang buruk, tidak berkualitas alias abal-abal. 

Sekadar ingatan bahwa Aceh (2006) dan Medan (2024) adalah dua tempat pelaksanaan Munas BKPRMI di luar Jawa, sedangkan Sulsel dua kali menjadi tuan rumah Munas (2003 dan 2014) dan merupakan wilayah pertama perhelatan Munas di luar Pulau Jawa. Biasanya pun jika Munas, Muswil, Musda yang heboh, terselip banyak gerakan tambahan dan ditunggu “hanya” siapa ketua terpilih. 

Pemimpin dalam berbagai level sangat penting kehadirannya. Ketika dua orang muslim berjalan atau bepergian maka seorang mesti menjadi pemimpin. Apalagi dalam kelompok, organisasi, masyarakat, daerah, bangsa. Betapa penting hadirnya pemimpin.

Pemimpin negara adalah presiden, tugas sebagai eksekutif melaksanakan UU yang telah ditetapkan legislatif. Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD. Memegang kekuasaan tertinggi ABRI dan Polri.

Mengajukan rancangan UU kepada DPR, DPD dan MPR. Menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR, DPD, MPR.

Pemerintahan daerah adalah gubernur, walikota, bupati dan perangkat daerah sebagaimana unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Pemerintah daerah adalah penyelenggara urusan pemerintahan daerah menurut asas otonomi dalam sistem dan prinsip NKRI.

Sejatinya presiden dan atau kepala daerah adalah pelayan rakyat. Para pemimpin tersebut bertanggungjawab perihal sepak terjang kepemimpinannya di hadapan sidang legislator, wakil rakyat.

Sebagai  negara demokrasi yang menganut konsep trias politica, lahirnya ditemukan John Locke kemudian dikembangkan Montesquieu. Lembaga yudikatif di Indonesia terdiri dari MA dan MK.

Kabar menarik lainnya, para anggota DPR RI yang dilantik pada 01 Oktober 2024, ternyata 60% adalah pengusaha dan 174 orang teridikasi terhubung dengan politik dinasti (buletin Kaffah).

Video pendek yang viral di podcast Abraham Samad, tentang Bamsoet mantan Ketua MPR  (2019-2024) bertutur bahwa Caleg DPR RI untuk “bisa jadi”, bisa habis hingga 30M bahkan lebih.

Jadi  anggota DPR pusat habis 5M itu paling murah. Darimana uangnya? Akhirnya kita lari cari sponsor, pemilik modal  dan kalau sudah begitu emang kita bebas dari intervensi untuk menentukan sikap. Belum lagi bicara soal, bupati, walikota, gubernur banyak tumpang tindih lahan karena harus bayar kepada Pemodal. Demikian Bamsoet.

Demikian pula seorang legislator menimpali bahwa biaya caleg DPRD Kab/Kota paling rendah 1M, caleg DPRD Provinsi paling rendah 3M, caleg DPR RI paling rendah 5M. “Saya saja DPRD Kabupaten habis sekitar 800juta,” jelasnya.

Kembali ke video Bamsoet dengan tambahan pertanyaan. Perlu solusi, gimana model seperti ini harus diakhiri? Solusinya tangkap semua pelakunya karena hal ini yang mendorong terjadinya korupsi.

Sepakat diakhiri, sebaiknya UU Pemilu direvisi. Menciptakan era yang jadi pejabat hanya pengusaha, semua hanya yang punya uang. Demokrasi kita sepertinya sudah seperti sabung ayam. Sejahterahkan dulu masyarakatnya karena suara perut lebih nyaring ketimbang suara hati. Orang miskin itu sangat mudah diarahkan dengan 50.000 tidak berpikir calonnya siapa. Temanku berseloroh bahwa “sibik na pacce.” 

Sejatinya kita semua adalah pemimpin yang kelak dimintai pertanggungjawaban oleh Sang Khaliq. Insya Allah sebagai individu, kepala keluarga, dan atau organisasi, pembaca budiman bukan pemimpin kaleng-kaleng.

Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinya (HR.Bukhari).

Pemimpin daerah dan atau negara yang berkualitas akan membawa individu serta masyarakat lebih baik. 37 Provinsi, 93 kota dan 415 kabupaten pada 27 November, melaksanakan Pilkada serentak dengan biaya fantastik. Tanggal 15 Desember 2024, KPU mengumumkan hasil resmi Pilkada, semoga hadir pemimpin bukan kaleng-kaleng.***

 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama