------
Selasa, 17 Desember 2024
Pengajian Bulanan Muhammadiyah
Sulsel Bahas “Bahagia Sesuai Sunnah Nabi”
MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Pimpinan
Wilayah Muhammadiyah Sulsel menggelar pengajian bulanan, di Masjid At-Tanwir
Pusat Dakwah Muhammadiyah Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Km.10,
Makassar, Rabu siang, 18 Desember 2024, diawali shalat lohor berjamaah.
Pengajian akan diisi oleh Ketua Lembaga
Dakwah Komunitas (LDK) Muhammadiyah Sulsel, Dr Usman Jasad SAg MPd, dengan
pokok bahasan “Bahagia Sesuai Sunnah Nabi”. Usman Jasad sehari-hari adalah
dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin, pengusaha travel umrah
dan haji Ujas Tour, dan penulis buku “Semua Biasa Bahagia.”
“Muhammadiyah Sulsel setiap bulan
mengadakan pengajian bulanan, dan bulan ini pengajian mengangkat tema ‘Bahagia Sesuai
Sunnah Nabi’, yang akan dibawakan Ketua Lembaga Dakwah Komunitas, LDK
Muhammadiyah Sulsel, Ustadz Usman Jasad,” kata Ketua Majelis Tabligh Muhammadiyah
Sulsel, Dr Nurdin Mappa, kepada wartawan di Makassar, Selasa, 17 Desember 2024.
Pengajian bulanan Muhammadiyah Sulsel,
lanjutnya, dilaksanakan oleh Majelis Tabligh, dan tema pengajian diganti setiap
bulan sesuai situasi dan perkembangan.
Nurdin menambahkan, pengajian bulanan
dihadiri Anggota Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Selatan, Pimpinan
Majelis/Lembaga PWM Sulawesi Selatan, Pimpinan Ortom tingkat wilayah Sulawesi
Selatan, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar, Gowa, Maros, Pimpinan
Ortom Tingkat Daerah Kota Makassar, Pimpinan Cabang Muhammadiyah se-Kota
Makassar, Muballigh Muhammadiyah se-Kota Makassar.
Panitia juga mengundang Direktur
Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah Unismuh Makassar, Direktur Ma’had Al-Birr
Unismuh Makassar, Direktur Pesantren Ummul Mukminin Aisyiyah Sulawesi Selatan,
dan Direktur Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Gombara.
“Pengajian bulanan kali ini bertepatan dengan rapat rutin PWM Sulsel yakni setiap hari Rabu, dan juga dilaksanakan di tempat yang sama, yaitu di Pusdam (Pusat Dakwah Muhammadiyah, Sulsel, red),” kata Nurdin. (win)