-----
Kamis, 09 Januari 2025
Pemkab Gowa Siap
Akomodir 4.284 Tenaga Non-ASN
- Buka Pendaftaran
PPPK Hingga 15 Januari
GOWA, (PEDOMAN KARYA).
Sebanyak 4.284 Non ASN Kabupaten Gowa akan diakomodir dalam seleksi Pengadaan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdaftar dalam
pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) Lingkup Pemkab
Hal tersebut diungkapkan Bupati Gowa,
Adnan Purichta Ichsan, saat mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Penataan
Tenaga Non ASN di Instansi Pemda yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri,
secara virtual, di Ruang Kerja Bupati Gowa, Kantor Bupati Gowa, Rabu, 08
Januari 2025.
“Tahun 2025 ini, kita sudah memberikan
solusi kepada seluruh Non ASN Kabupaten Gowa, dimana sejak tanggal 20 Desember
kemarin, kami telah membuka pendaftaran kepada 4.284 Non ASN tersebut. Jadi
Insya Allah seluruh Non ASN kita, tidak ada yang menganggur namun akan
terakomodir secara keseluruhan,” ungkap Adnan.
Dirinya menyebut di tahun 2024 kemarin,
Pemkab Gowa memang tidak membuka formasi PPPK karena adanya beberapa alasan
salah satunya melebihinya belanja pegawai diatas 30 persen (tidak sesuai
aturan) ditambah beban pemerintah yang cukup berat.
“Sejak tahun 2021-2023 kita terus membuka
formasi ASN dan telah menerima 2.080 orang. Hanya saja di tahun 2024 kemarin
kita tidak bisa mengangkat karena banyaknya beban pembiayaan yang kami harus
lakukan, seperti Undang-undang HKPD, kita mewajibkan belanja pegawai itu 30
persen adanya biaya Pilkada yang cukup besar dan PEN yang harus dibayar, sehingga
di tahun 2025 ini barulah dibuka karena PEN sudah lunas dan Pilkada juga telah
selesai,” jelas Adnan.
Olehnya ia berharap dengan dilakukannya
penataan Non ASN ini, seluruh pegawai di lingkup Pemkab Gowa akan terjamin dan
segera melakukan pendaftaran hingga tanggal 15 Januari 2025 mendatang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini mengatakan, penataan ini harusnya
sudah selesai pada Desember 2024. Namun, dari 1,7 juta Non ASN di Indonesia
baru 1,3 juta yang telah mendaftar sehingga diperpanjang hingga 15 Januari
2025.
“Jadi dalam rangka optimalisasi pengadaan
PPPK maka kita perlu melakukan pemetaan untuk seleksi periode kedua untuk
memastikan bahwa kita membuka ruang seluas-luasnya bagi pegawai Non ASN untuk
mengikuti seleksi calon PPPK. Jadi masih ada sekitar 443.712 tenaga Non ASN
yang belum mendaftar,” jelas Rini.
Di tempat yang sama, Menteri Dalam Negeri,
Tito Karnavian menegaskan kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia untuk
segera menuntaskan persoalan Non ASN ini dan mendorong melakukan pendaftaran
hingga 15 Januari agar pemetaan Non ASN di Indonesia bisa selesai dan tidak
terjadi PHK massal.
“Tujuan penataan ini untuk memperjelas
status kepegawaian seluruh Non ASN yang ada di instansi pemerintah dan dapat
disulkan menjadi PPPK dengan mengikuti seleksi paling lambat tanggal 15 Januari
mendatang. Terlebih sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023, Pegawai non-ASN atau nama
lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 yang kini
diperpanjang sehingga perlu adanya komitmen bersama dalam penyelesaian
permasalahan penataan tenaga non ASN,” tutur Tito.
Pada Rapat Koordinasi secara virtual ini,
Bupati Gowa turut didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Zubair Usman, dan Plt Kepala Badan
Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa, Mahmud Sila. (lom)