ASN Takalar Gembira, Gaji Tetap Cair di Hari Libur

GAJI CAIR. Para aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar bergembira karena gaji mereka tetap cair meskipun tanggal 01 Februari 2025 bertepatan dengan hari libur akhir pekan yakni hari Sabtu. (int)

 

-----

ASN Takalar Gembira, Gaji Tetap Cair di Hari Libur

 

TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Para aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar bergembira karena gaji mereka tetap cair meskipun tanggal 01 Februari 2025 bertepatan dengan hari libur akhir pekan yakni hari Sabtu.

Sesuai aturan, hari Sabtu adalah hari libur kerja karena hari kerja hanya pada hari Senin hingga hari Jumat. Jika mengikuti aturan, maka pembayaran gaji ASN tidak bisa dibayarkan pada hari libur kerja dan harus menunggu hingga hari kerja untuk pencairan gaji, dalam hal ini harus menunggu selama tiga hari yakni mulai hari Sabtu hingga hari Senin, 03 Februari 2025.

Menghadapi situasi tersebut, para ASN pun khawatir bahwa mereka akan terlambat menerima gaji, tetapi Pj Bupati Takalar Muhammad Hasbi tetap memerintahan agar gaji ASN dicairkan setiap tanggal 1, maka adan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Takalar pun mencairkan gaji para ASN.

“Sesuai arahan Bapak Pj. Bupati Takalar, Gaji ASN Pemkab Takalar harus cair setiap tanggal 1 bulan berjalan. Tidak ada alasan. Alhamdulillah per hari ini, seluruh gaji ASN sudah tertransfer ke rekening masing-masing,” jelas Kepala BKAD Takalar, Rahmansyah Lantara, kepada wartawan.

Untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), katanya, saat ini sedang diverifikasi di Kemendagri.

“Untuk pembayaran TPP, saat ini dalam tahap verifikasi di kemendagri. Jika tuntas secepatnya, bulan depan kita berharap bisa membayarkan di tanggal 5,” ungkap Rahmansyah.

Camat Kepulauan Tanakeke, Muhammad Arif Tutu, membenarkan gaji  ASN yang bertugas di Kecamatan Tanakeke telah cair.

“Alhamdulillah, ini sebuah hal yang luar biasa bagi kami yang bertugas di daerah pulau. Pas akhir pekan pulang ke darat, gaji juga cair. Yah, bisa dipakai untuk jalan-jalan bersama keluarga. Kami haturkan terima kasih setinggi-tingginya untuk bapak Pj Bupati Takalar yang membuat kebijakan ini,” kata Arif Tutu.

Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Takalar, Nilal Fauziah, membenarkan bahwa dirinya banyak mendapatkan pesan dari personil, khususnya paramedis di instansinya.

“Seluruh Staf Dinkes merasa gembira dan berterima kasih kepada bapak Bupati karena mereka akhirnya menerima gaji di hari libur dan tepat tanggal 1,” tutur Nilal.

Pj Bupati Takalar Muhammad Hasbi kala memimpin apel perdana tahun 2025, menegaskan di hadapan ASN lingkup Pemkab Takalar, komitmennya perihal kesejahteraan ASN. Salah satunya mengenai seringnya terjadi keterlambatan pencairan gaji ASN.

“Saya juga menegaskan pentingnya memperhatikan kesejahteraan seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar. Salah satu aspek yaitu pencairan gaji ASN Wajib masuk setiap Tanggal 1, walaupun hari libur, dan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang harus dilakukan tepat waktu, yakni setiap tanggal 5,” ujar Hasbi. (Hasdar Sikki)

 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama