Muhammadiyah, Objektivasi Islam dan Pergeseran Paradigma Kuhn

Kuhn (kanan) memperkenalkan konsep pergeseran paradigma (paradigm shift)—sebuah teori yang menyatakan bahwa ilmu tidak berkembang secara linier, tetapi mengalami revolusi ketika paradigma lama tidak lagi memadai untuk menjelaskan realitas baru. Konsep Islam Berkemajuan yang dikembangkan oleh Muhammadiyah (yang didirikan KH Ahmad Dahlan, kiri) menekankan bahwa Islam tidak boleh hanya menjadi doktrin normatif atau simbolik, tetapi harus menjadi kekuatan yang mendorong perubahan sosial, membangun peradaban, dan berkontribusi bagi kemajuan umat manusia.  

 

------

PEDOMAN KARYA

Jumat, 14 Maret 2025


Catatan Ringan:

 

Muhammadiyah, Objektivasi Islam dan Pergeseran Paradigma Kuhn

 


Oleh: Andi Afdal Abdullah

(Dokter / Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan)

 

“Islam tidak boleh sekadar menjadi identitas yang dihafal dan dipertahankan secara simbolik, tetapi harus menjadi nilai yang hidup dalam realitas sosial.” – Kuntowijoyo

Ketika Thomas Samuel Kuhn menulis The Structure of Scientific Revolutions (1962), ia mengguncang cara dunia memahami perkembangan ilmu pengetahuan.

Kuhn memperkenalkan konsep pergeseran paradigma (paradigm shift)—sebuah teori yang menyatakan bahwa ilmu tidak berkembang secara linier, tetapi mengalami revolusi ketika paradigma lama tidak lagi memadai untuk menjelaskan realitas baru. Kuhn menunjukkan bagaimana krisis dalam sains mendorong munculnya paradigma baru yang lebih mampu menjelaskan fenomena yang terjadi.

Di sisi lain, di dunia Islam, Kuntowijoyo merumuskan konsep objektivasi Islam, yaitu upaya menjadikan Islam sebagai sistem nilai yang konkret dalam kehidupan sosial, bukan sekadar sebagai identitas simbolik atau kumpulan hukum fiqh.

Ia melihat bahwa Islam saat ini mengalami stagnasi pemikiran, terlalu sibuk dengan persoalan formalisme, sementara tantangan zaman semakin kompleks. Jika Kuhn berbicara tentang revolusi dalam sains, Kuntowijoyo berbicara tentang revolusi dalam pemikiran Islam—dari Islam yang simbolik ke Islam yang substantif, dari Islam yang dogmatis ke Islam yang fungsional.

Apakah objektivasi Islam bisa dianggap sebagai pergeseran paradigma dalam pemikiran Islam? Bagaimana konsep perubahan paradigma Kuhn dapat menjelaskan transformasi Islam yang diusulkan oleh Kuntowijoyo?

Kuntowijoyo mengkritik bagaimana Islam sering kali terjebak dalam simbolisme dan romantisme sejarah. Ia melihat bahwa banyak Muslim lebih sibuk membicarakan identitas Islam—negara Islam, hukum Islam, pakaian Islam—tetapi melupakan esensi Islam sebagai nilai yang membangun peradaban.

Kunto menawarkan objektivasi Islam, yaitu menjadikan Islam sebagai kekuatan yang bekerja dalam sistem sosial dan budaya, bukan sekadar dalam ruang ibadah atau tataran normatif.

Islam, menurutnya, harus diterjemahkan dalam bentuk misalnya: pertama, sistem ekonomi yang adil, bukan sekadar perdebatan halal-haram riba secara tekstual. Kedua, pendidikan berbasis nilai Islam yang progresif, bukan sekadar pelajaran fiqh di madrasah. Atau ketiga, etika kerja yang Islami dalam industri dan bisnis, bukan sekadar pemakaian atribut Islam di tempat kerja.

Dalam konteks ini, Islam tidak cukup hanya dihafal, tetapi harus dihidupkan dalam kebijakan sosial, ekonomi, dan ilmu pengetahuan. Ini adalah upaya mengalihkan Islam dari sekadar norma internal umat Islam menjadi nilai universal yang bisa diaplikasikan dalam berbagai sistem sosial, bahkan di masyarakat yang heterogen.

Kunto memberikan pemisalan lain untuk ini. Sebuah negara tidak perlu menyebut dirinya “Negara Islam” untuk bersikap adil tapi yang penting adalah apakah negara itu benar-benar menegakkan nilai-nilai keadilan sebagaimana diajarkan Islam. Demikian juga sebuah sistem ekonomi yang mencegah eksploitasi buruh bisa lebih Islami daripada sistem ekonomi yang berlabel syariah tetapi tetap mengeksploitasi pekerja.

Secara gamblang, objektivasi Islam mengingatkan kita bahwa yang penting bukanlah bagaimana Islam “ditampilkan”, tetapi bagaimana Islam “bekerja” dalam kehidupan masyarakat.

 

Paradigma Kuhn: Dari Ilmu Normal ke Revolusi Ilmiah

 

Thomas Kuhn dalam The Structure of Scientific Revolutions menjelaskan bagaimana ilmu berkembang dalam dua tahap utama yaitu Ilmu Normal atau Normal Science, yaitu misalnya selama ratusan tahun fisika Aristotelian dianggap sebagai kebenaran mutlak sebelum digantikan oleh Newtonian Mechanics. Para ilmuwan bekerja dalam paradigma yang sudah diterima, menggunakan teori dan metode yang dianggap benar oleh komunitas ilmiah.

Kemudian ada revolusi ilmiah atau Scientific Revolution yaitu proses ketika anomali mulai bermunculan—fenomena yang tidak bisa dijelaskan oleh paradigma lama yang akhirnya memicu krisis dan kemudian memaksa lahirnya paradigma baru.

Ketika fisika Newton tidak bisa menjelaskan perilaku partikel kecil, lahirlah fisika kuantum sebagai paradigma baru, shifting paradigm terjadi. Kuhn menegaskan bahwa perubahan besar dalam ilmu terjadi ketika paradigma lama gagal menjawab tantangan zaman, sehingga revolusi ilmiah menjadi keniscayaan.

 

Islam dan Pergeseran Paradigma: Dari Islam Simbolik ke Islam Substantif

 

Bagaimana konsep perubahan paradigma Kuhn dapat digunakan untuk memahami objektivasi Islam? Dalam konteks Islam, banyak umat Islam masih terjebak dalam paradigma lama, yaitu paradigma Islam normatif dan simbolik dimana kebanyakan Islam diidentikkan dengan hukum syariah yang kaku tanpa perilaku sosial yang proaktif atau islam semata diletakkan dalam kerangka politik dan negara, tanpa kearifan sosial yang mewarnai. 

Tentu saja paradigma lama ini mengalami akan sangat aneh dan anomali, terutama ketika dihadapkan dengan realitas modern: Bagaimana Hukum Islam klasik gelagapan  menjawab tantangan ekonomi global. Atau bahkan simbolisasi isalma yang belum linear dengan kondisi masyarakat beradab dan rahmatan lil alamin.

Dalam perspektif Kuhn, situasi ini memicu krisis menjadi indikasi perlunya revolusi pemikiran. Disini objektivasi Islam  model Kunto mendorong bentuk pergeseran paradigma dari Islam lama ke Islam yang lebih relevan dengan tantangan zaman dan transformatif. Pembahasan Islam halal haram menjadi islam yang bertranformasi ke diskusi tentang keadilan, equality, sistem moral hingga nilai nilai sosial.


Muhammadiyah Berkemajuan, Visi Membangun Islam yang Transformatif


Jika kita mengadopsi pemikiran Kuhn, maka Islam sempat mengalami fase “krisis paradigma”, di mana Islam simbolik sudah tidak lagi cukup menjawab tantangan zaman. Objektivasi Islam yang diajukan oleh Kuntowijoyo adalah bentuk revolusi pemikiran Islam, yang bertujuan menjadikan Islam sebagai kekuatan transformatif yang bekerja dalam kehidupan sosial.

Islam harus mengalami pergeseran dari Islam sebagai warisan historis menjadi Islam sebagai sistem nilai yang relevan dengan dunia modern. Ini tidak berarti mengganti Islam, tetapi mengaktualisasikan Islam agar sesuai dengan konteks zaman, sebagaimana Islam di masa Rasulullah yang mampu menjawab problematika sosial dengan solusi yang aplikatif. Seperti dalam ilmu sains, agama pun harus berkembang dalam makna dan penerapannya. Bukan untuk diubah esensinya, tetapi untuk lebih dimengerti dan diimplementasikan dalam dunia yang terus berubah.

Konsep Islam Berkemajuan yang dikembangkan oleh Muhammadiyah memiliki ruh yang sama dengan gagasan Objektivasi Islam Kuntowijoyo. Keduanya sama-sama menekankan bahwa Islam tidak boleh hanya menjadi doktrin normatif atau simbolik, tetapi harus menjadi kekuatan yang mendorong perubahan sosial, membangun peradaban, dan berkontribusi bagi kemajuan umat manusia.

Dengan demikian, jika Kuntowijoyo menawarkan gagasan teoritis tentang bagaimana Islam bisa menjadi sistem sosial yang objektif, Muhammadiyah telah membuktikan bahwa Islam Berkemajuan bukan hanya sekadar konsep, tetapi bisa diwujudkan dalam bentuk nyata melalui pendidikan, kesehatan, dan amal usaha yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Menukil  kata kata  Kuntowijoyo: “Islam harus hadir di tengah-tengah masyarakat, bukan hanya dalam wacana dan simbol. Islam bukan hanya aturan, tetapi juga cara hidup yang membangun peradaban.”

Billahi Fii Sabiilil Haq, Fastabiqul khayrat.

 

 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama