![]() |
"Puasa Ramadhan tergantung antara langit dan bumi, dan tidak akan diangkat kepada Allah kecuali dengan zakat fitrah." (int) |
------
PEDOMAN KARYA
Ahad, 30 Maret 2025
Kultum Ramadhan:
Zakat Fitrah: Lebih dari Sekadar Kewajiban, tetapi Bukti Keimanan
Oleh: Furqan Mawardi
(Muballigh Akar Rumput)
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُه
Segala puji bagi Allah ﷻ, Tuhan semesta alam, yang telah menganugerahkan kita nikmat iman dan Islam. Shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad ﷺ, sang pemimpin terbaik yang menjadi teladan dalam segala aspek kehidupan.
Hadirin rahimakumullah,
Ramadhan kini akan meninggalkan kita, tetapi sebelum benar-benar pergi, Allah mewajibkan kita menunaikan satu amalan yang menjadi penyempurna ibadah kita: Zakat Fitrah. Namun, sudahkah kita benar-benar memahami makna zakat ini? Apakah kita hanya menjalankannya sebagai rutinitas tahunan, atau kita benar-benar merasakan dampak spiritual dan sosialnya?
Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّىٰ. وَذَكَرَ ٱسْمَ رَبِّهِۦ فَصَلَّىٰ
"Sungguh beruntung orang yang menyucikan diri (dengan zakat), dan mengingat nama Tuhannya lalu ia mengerjakan shalat." (QS. Al-A’la: 14-15)
Ayat ini menegaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi tanda keberuntungan seseorang di sisi Allah. Berarti, siapa yang mengabaikannya atau menjalankannya tanpa pemahaman yang benar, ia telah menyia-nyiakan kesempatan menjadi hamba yang sukses di dunia dan akhirat.
Hadirin rahimakumullah,
Salah satu keistimewaan zakat fitrah adalah bahwa ia bukan hanya hak Allah, tetapi juga hak sesama manusia. Rasulullah ﷺ bersabda:
"Puasa Ramadhan tergantung antara langit dan bumi, dan tidak akan diangkat kepada Allah kecuali dengan zakat fitrah." (HR. Ad-Daruquthni)
Hadis ini menunjukkan bahwa zakat fitrah adalah penyempurna ibadah puasa, bukan sekadar tambahan. Tanpa zakat ini, bisa jadi amal kita selama sebulan penuh belum diterima sepenuhnya oleh Allah.
Namun sayangnya, banyak dari kita yang menunaikannya tanpa ruh, tanpa perenungan, bahkan dengan sikap yang sembrono. Ada yang mengeluarkannya asal-asalan, ada yang baru ingat menjelang sholat id, dan ada yang menunda hingga hampir terlambat. Bahkan, ada yang memilih cara paling mudah tanpa memastikan bahwa zakatnya benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.
Apakah ini sikap seorang Muslim yang ingin ibadahnya diterima oleh Allah? Apakah kita tega melihat saudara-saudara kita yang miskin tetap dalam kesulitan di hari yang seharusnya menjadi hari kemenangan bagi semua?
Allah mengingatkan kita dalam Al-Qur'an:
وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ
"Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Allah jadikan untukmu sebagai titipan." (QS. Al-Hadid: 7)
Kata mustakhlafiin (titipan) dalam ayat ini mengajarkan bahwa harta yang kita miliki bukan sepenuhnya milik kita. Sebagian dari harta itu ada hak orang lain yang harus kita tunaikan. Maka, menunda atau meremehkan zakat fitrah bukan hanya mengabaikan kewajiban, tetapi juga mengkhianati amanah Allah.
Hadirin yang dimuliakan Allah
Zakat fitrah bukan hanya tentang hubungan kita dengan Allah, tetapi juga tentang kepekaan sosial. Rasulullah ﷺ bersabda:
"Zakat fitrah diberikan untuk mencukupi kebutuhan orang miskin di hari raya agar mereka tidak meminta-minta." (HR. Baihaqi)
Hari Idul Fitri adalah hari kemenangan, hari bahagia, hari di mana semua Muslim harus merasakan kegembiraan. Tetapi bagaimana dengan mereka yang kesulitan secara finansial? Apakah kita bisa bergembira sementara di rumah mereka tidak ada makanan yang layak?
Di sinilah letak kebijaksanaan zakat fitrah: ia memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang merasa terasing di hari raya. Ia bukan hanya ibadah, tetapi juga manifestasi kasih sayang dalam Islam.
Sayangnya, masih ada orang yang salah niat dalam mengeluarkan zakat fitrah. Ada yang memberikannya hanya untuk menjaga gengsi, atau bahkan memilih penerima berdasarkan kepentingan pribadi, bukan karena benar-benar ingin membantu.
Padahal, Allah berfirman:
إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا
"Sesungguhnya kami memberi makan kepadamu hanyalah untuk mengharap wajah Allah, kami tidak menghendaki balasan dan tidak pula (ucapan) terima kasih darimu." (QS. Al-Insan: 9)
Zakat harus diberikan dengan keikhlasan, bukan karena riya atau kepentingan duniawi. Jika niat kita salah, maka amalan kita akan sia-sia.
Hadirin yang dimuliakan Allah,
Ketika Ramadhan usai, kita tidak ingin menjadi orang yang menyesal karena tidak menunaikan kewajiban dengan baik. Kita tidak ingin tergolong dalam mereka yang puasanya sia-sia karena lalai dalam zakat fitrah. Rasulullah ﷺ mengingatkan kita: "Sungguh celaka orang yang mendapati Ramadhan tetapi tidak mendapatkan ampunan dari Allah." (HR. Ahmad)
Maka, sebelum Ramadhan benar-benar pergi, mari kita sempurnakan ibadah kita dengan zakat fitrah yang benar, yang tepat sasaran, dan yang dilakukan dengan hati yang tulus.
اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِنَ الْمُتَقَبِّلِينَ، وَتَقَبَّلْ صِيَامَنَا وَقِيَامَنَا، وَاجْعَلْ زَكَاتَنَا طَهُورًا لِذُنُوبِنَا، وَاغْفِرْ لَنَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ.
Ya Allah, jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang amalnya Engkau terima. Terimalah puasa dan sholat malam kami. Jadikanlah zakat yang kami keluarkan sebagai penyuci dosa-dosa kami. Dan ampunilah kami, wahai Zat yang Maha Pengasih di antara para pengasih.
Aamiin, wahai Rabb sekalian alam."
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ