Dosen UMAM Bawakan Kuliah AI, ChatGPT dan Linguistik Forensik di Unismuh Makassar

KULIAH INTERNASIONAL. Dosen UMAM Dwi Santoso (pakai kopiah kelima dari kiri) foto bersama Wakil Rektor IV Unismuh Dr Burhanuddin (keempat dari kiri), Dekan Fakultas Hukum Dr Saleha Madjid (kelima dari kanan) dan beberapa lainnya sebelum membawakan kuliah internasional, di Aula Fakultas Teknik Lantai 3 Menara Iqra Kampus Unismuh Makassar, Kamis, 24 April 2025. (Foto: Humas Unismuh Makassar)


-----

Kamis, 24 April 2025

 

Dosen UMAM Bawakan Kuliah AI, ChatGPT dan Linguistik Forensik di Unismuh Makassar

 

MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum dan mahasiswa Program Pascasarjana (PPs) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar mengikuti kuliah internasional dari dosen Universitas Muhammadiyah Malaysia (UMAM) Assoc. Prof. Dwi Santoso, PhD, di Aula Fakultas Teknik Lantai 3 Menara Iqra Kampus Unismuh Makassar, Kamis, 24 April 2025.

Dwi Santoso membawakan kuliah dengan tema “AI, ChatGPT dan Linguistik Forensik Tantangan Baru dalam Pendidikan”.

Kuliah internasional dibuka oleh Wakil Rektor IV Dr Burhanuddin, dan dihadiri Dekan Fakultas Hukum Unismuh Dr St Saleha Madjid MHI, Dekan Fakultas Teknik Dr Ir Hj Nurnawaty ST MT IPM, Kaprodi S2 Pendidikan Bahasa Inggris Dr Radiah Hamid MPd, Kaprodi S3 Pendidikan Agama Islam Prof Bahaking Rama, serta Kepala Lembaga Pengembangan Bahasa, Kerjasama dan Urusan Internasional (LPBKUI) Maharida Manidar MPd.

Wakil Rektor IV Dr Burhanuddin dalam sambutannya mengatakan, kuliah internasional yang digelar ini merupakan bagian dari upaya Unismuh Makassar menuju World Class University (WCU) atau universitas kelas dunia.

“Kita kawal Unismuh Makassar masuk dalam world class university,” kata Burhanuddin seraya menambahkan bahwa Unismuh Makassar sudah menghasilkan ratusan jurnal terindeks Scopus.

Dalam kuliahnya, Dwi Santoso mengatakan, kecerdasan buatan (AI), khususnya dalam bentuk ChatGPT, telah menjadi bagian dari kehidupan akademik. Ia membawa manfaat luar biasa dalam pembelajaran, namun juga tantangan serius dalam hal orisinalitas dan etika.

“Di sisi lain, linguistik forensik sebagai ilmu yang menganalisis bahasa dalam konteks hukum, kini menemukan relevansi baru dalam era digital ini,” kata Dwi.

ChatGPT adalah contoh dari LLM (Larga Language Modal), model kecerdasan buatan yang belajar dari miliaran teks. Ia bisa meniru, menjawab, dan bahkan menulis seperti manusia.

“Kemampuan ChatGPT menciptakan teks sangat mirip dengan manusia membuka potensi untuk edukasi dan produktivitas, tapi juga potensi penipuan, manipulasi atau plagiat,” kata Dwi.

Dalam linguistik forensik, lanjutnya, Artificial Intelligence (AI) seperti ChatGPT, kini dapat membantu dalam menganalisis gaya bahasa seseorang (stylometry), mendeteksi plagiarisme atau deepfake text, mengidentifikasi penulis anonim, dan mendeteksi ujaran kebencian atau ancaman di media sosial.

Di sisi lain, dalam hal implikasi kurikulum, pendidikan linguistik dan hukum harus beradaptasi dengan cara kurikulum harus memasukkan etika penggunaan AI, mahasiswa perlu dilatih mengkritisi dan memverifikasi teks digital, serta perlunya interdisipliner terkait hukum, linguistik dan teknologi informasi (IT).

“Dari segi potensi positif AI untuk pendidikan, AI bisa menjadi alat bantu analisis teks hukum, mengakses ribuan dokumen dalam hitungan detik, dan membuat simulasi kasus linguistik forensik. Ia juga bisa berguna dalam mengajarkan mahasiswa tentang variasi bahasa, register, dan struktur sintaksis secara interaktif,” tutur Dwi.

Selanjutnya Dwi menyebutkan tantangan etis dan akademik dengan hadirnya AI, mahasiswa bisa menggunakan AI untuk membuat seluruh tugas, sulit membedakan mana karya asli dan mana buatan mesin, AI bisa bias karena belajar dari data tidak netral, serta dosen dan penguji harus punya strategi untuk mengimbangi kecanggihan ini.

Di sela perkuliahan dan di akhir perkuliahan, Dwi Santoso membuka sesi tanya jawab yang dimanfaatkan beberapa mahasiswa mengajukan pertanyaan dan jawaban timbal-balik. (zak)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama